Jakarta, Koranpelita.com
Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat konsisten bersama Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk tak pernah lelah melaksanakan edukasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan Pelaku Usaha dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM level 4.
Pelaksanan edukasi prokes dilakukan melalui Patroli Mobile skala sedang yang digelar usai Apel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (21/8/2021) malam.
Kegiatan apel operasi yustisi tersebut di laksanakan diikuti sebanyak 27 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas
“Kami bersama 3 pilar melaksanakan patroli dan mengedukasi baik kepada masyarakat maupun kepada para pelaku usaha ” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH saat di konfirmasi, Minggu (22/8/2021)
Kompol R Manurung menjelaskan adapun titik patroli yang dilaksanakan meliputi diantaranya Jl. Panjang Relasi Kebon Jeruk – Jln Panjang Kelapa Dua, Jln H Kelik, Jl Panjang Kedoya Utara -Jl Pesing hingga Jl Daan Mogot.
“Kami Edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 dan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ujar Kompol R. Manurung
Pihaknya juga merespon adanya laporan warga tentang adanya pelaku usaha di sentra kuliner jalan H kelik Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat yang melanggar jam operasional batas waktu di masa Pemberlakuan PPKM Level 4
“Kami bersama Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat memberikan teguran tertulis kepada para pedagang yang melanggar batas waktu jam operasional di masa Pemberlakuan PPKM Level 4 ” ungkapnya.
Kami juga meminta kepada masyarakat untuk jangan lengah tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini dan bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi di gerai vaksinasi yang telah di sediakan.
Ditambahkannya, selain melaksanakan penegakkan Prokes dan 5 M, Polsek Kebon Jeruk bersama Tiga Pilar juga melaksanakan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang mungkin terjadi di malam libur/akhir pekan.(ay)