Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Jakarta,koranpelita.com

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.

Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/8).

Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.

Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” ujar Agus.

Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

“Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” tutup Agus.(***)

About suparman

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca