Gubernur Minta Bupati, Anggaran 2022 untuk Bantu Warga dan Anak Yatim Terdampak Covid

Semarang,koranpelita.com

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua daerah mempersiapkan pembangunan di 2022 dengan fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19. Beberapa sektor yang terdampak diminta didata, termasuk berapa jumlah anak yatim yang ditinggal mati orang tuanya selama pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 bersapa Bupati/Wali Kota secara daring di kantornya, Senin (9/8). Ganjar mengatakan, pendataan itu penting agar arah pembangunan tahun depan terarah.

“Kabupaten/Kota saya minta semua menghitung dampak Covid pada masyarakat. Umpama ada berapa industri perdagangan yang koleps, angka kematian ada berapa, ada berapa anak yatim yang hari ini butuh pertolongan dan lainnya,” katanya.

Data berapa anak yatim di Jateng yang ditinggal meninggal orang tuanya, lanjut Ganjar, sudah mulai dihitung. Beberapa Kabupaten/Kota bahkan sudah menyampaikan hasil pendataan sementara.

“Sudah ada beberapa yang menghitung dan laporannya sudah masuk ke kita, saya minta yang lain segera,” imbuhnya.

Pendataan itu lanjut Ganjar, sangat penting agar penanganan terhadap korban dampak pandemi bisa dilakukan di 2022 nanti. Termasuk juga sektor UMKM, pelaku pariwisata, ekonomi, dunia pendidikan dan lainnya.

“Saya juga minta dihitung, adakah kemudian angka bunuh diri karena ini (Covid-19). Semua harus dihitung agar tidak ada yang tertinggal,” jelasnya.

Setelah itu lanjut dia, data-data itu akan dianalisis secara komprehensif. Harapannya, data itu sudah masuk pada pertengahan minggu depan, sehingga segera dilakukan akselerasi.

“Tujuannya satu, perencanaan pembangunan kita di 2022 harapannya bisa mengarah untuk menyasar kelompok-kelompok ini. Semuanya harus disiapkan dan diantisipasi sejak saat ini,” pungkasnya.(sup)

About suparman

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca