Banjarmasin, Koranpelita.com
Rapat Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama eksekutif menyepakati besaran cicilan alokasi dana Pilkada 2024 sebesar Rp 100 miliar per tahun.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus II, tentang Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, Imam Suprastowo, usai rapat bersama Badan Keuangan Daerah Bakueda Kalsel, di Banjarmasin, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, setiap tahun dana cadangan ini akan dianggarkan mulai tahun 2022 sebesar Rp100 miliar dan seterusnya pada tahun 2023, hingga mencapai Rp 200 miliar untuk dana cadangan pilkada tahun 2024.
Estimasi alokasi dana tersebut lanjut Imam, berkaca pada pelaksanaan pilkada tahun 2016 lalu yang memakan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Namun jika ada kekurangan akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Berkenaan hal diatas, Imam menjelaskan, dalam wakru dekat ini pihaknya akan melaksanakan studi komparasi ke Kabupaten Tanah Bumbu (Bumbu) guna memperdalam substansi dalam raperda.
“Kita akan komparasi pertama ke Tanbu akhir bulan tanggal 29-31 Juli 2021. Mengingat pilkada tak hanya untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur namun juga dilakukan di tingkat kab/kota di Kalsel. (pik)