Sampit, koranpelita.com
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim) Provinsi Kalteng ,Drs H.Sanggul Lumban Gaol MT Senin (19/7) di ruang kerjanya di Sampit mengatakan, angkutan Sampah dari Depo Sampah Ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) akan diserahkan pada pihak ketiga mulai Oktober 2021 dengan melalui Lelang. Mengingat keterbatasan yang dimiliki pihaknya ,dan ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Sedangkan armada angkut sampah yang dimiliki pihaknya akan digunakan untuk pelayanan angkutan sampah di wilayah Kecamatan yang dekat dengan Kota Sampit. Terkait dengan program kerja pihaknya tetap membangun dan mengembangkan Hutan Raya Sampit yang terbesar di Indonesia secara berkelanjutan. (RAG).