Penyuluhan Perlindungan Konsumen di Sampit

 

Sampit, Koranpelita.com

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, melakukan penyuluhan perlindungan konsumen , edukasi dan pengawasan baru baru ini di Pasar PPM Sampit.

Demikian ungkap Kabid Perdagangan di Disdagprin Kotim, Drs Taher Parado, MM Kamis ( 9/) di Sampit. Kegiatan ini mengundang sejumlah organisasi perempuan seperti PKK dan sejumlah pengurus pedagang di beberapa pasar tradisional di Sampit.

Menurut Taher Parado pencerahan melalui penyuluhan ini , untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan konsumen, edukasi dan pengawasan kepada peserta. Yang diharapkan menjadi pengetahuan dan menambah wawasan akan hal ini.

Pengurus pedagang PPM Sampit yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini merasa sangat senang bisa mengikuti kegiatan penyuluhan perlindungan konsumen tersebut. ( Ruslan AG )

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca