Melawi, koranpelita.com
Polsek Kota Baru bersama pemerintah Desa Batu Begigi melaksanakan penyekatan kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke zona merah dan antisipasi kedatangan masyarakat dari daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru. Selasa (13/7)
Dalam Pelaksanaan kegiatan penyekatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Baru IPDA Aditya Jaya Laksana M. S.Tr.K. bersama personil dan perangkat Desa Batu Beigi.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kota Baru dan Perangkat Desa Batu Begigi melaksanakan pengecekan suhu terhadap masyarakat yang masuk wilayah hukum Polsek Kota Baru, Mendatakan asal dan tujuan dari masyarakat yang masuk wilayah hukum Polsek Kota Baru.
“Dalam kegiatan penyekatan ini kami bekerja sama dengan pemerintah Desa Batu Begigi, karena wilayah Polsek Kota baru masuk dalam pemerintahan Desa Batu Begigi” Ucap Kapolsek Kota Baru.
“Kami mengecek suhu setiap masyarakat yang masuk wilayah hukum Polsek Kota Baru, Mendatakan asal dan tujuan dari masyarakat yang masuk wilayah hukum Polsek Kota Baru” Jelasnya.
“Kegiatan ini juga untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dan Mikro di wilayah Kalbar, dan untuk mendukung juga langkah Satgas Covid-19 melakukan pembatasan kegiatan termasuk penyekatan jalur lalu lintas utk mengurangi mobilitas” Terangnya.(Jan)