Imigrasi Kelas II TPI Sampit Wilayah Kerjanya Meliputi Enam Kabupaten di Kalteng

Sampit, koranpelita.com

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan Senin (12/7) dikantornya di Sampit mengatakan, wilayah kerja instansi yang dipimpinnya meliputi enam Kabupaten di Provinsi Kalteng. Keenam Kabupaten tersebut yakni, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau. Meskipun rentang kendali wilayah ketua yang cukup luas, tapi mereka dengan personel dan perbantuan yang ada merasa cukup dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Ditegaskan Bugie Kurniawan, pelayanan yang diberikan kepada WNI pelayanan paspor dan kepada WNA izin tinggal sementara yang bisa diperpanjang dan izin tinggal menetap yang berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang.

Diakui Bugie Kurniawan wilayah kerjanya yang meliputi enam Kabupaten, dimana tenaga kerjanya asing terdapat di perusahaan perkebunan sawit dan tambang. Dan setiap bulannya pihak imigrasi Sampit melakukan pemantauan lapangan terhadap tenaga kerja asing ini. Intinya, pihak imigrasi Sampit bertekad memberikan pelayanan kelas dunia yang bebas korupsi dan bersih dari praktik pungli, tandasnya. (Rag).

About suparman

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca