Semarang,koranpelita.com
Pelaksanaan Program TMMD Reguler ke – 111 yang berlangsung selama 30 hari, anggota Satgas TMMD yang terlibat di dalam Satuan Kodim 0718/ Pati, memaksimalkan pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik yang ada di wilayah Desa Tamansari,Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati dengan batas waktu hingga 15 Juli 2021.
Menurut Waka Pendam IV/Diponegoro Letkol Muchlis Gasym SH,MSi, program TMMD Reguler ke – 111 yang dilakukan oleh Kodim 0718/Pati, menyasar pembangunan jalan dengan panjang 1.450 meter dengan lebar 2.6 meter yang sejauh ini pengerjaannya telah mencapai 90 persen, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 18 unit dan renovasi masjid nurul iman.
” Jadi kegiatan sasaran non fisik juga terus dilakukan guna memberikan pengetahuan serta ilmu kepada masyarakat tentang nilai nilai Pancasila, yang didalamnya terkandung Wawasan Kebangsaan serta memberikan pelayanan kesehatan keliling kepada masyarakat yang ada di Desa Tamansari,” ujarnya di Semarang, Jumat (9/7/2021).
Waka Pendam IV/Diponegoro mengatakan, TMMD merupakan program unggulan TNI dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam akselerasi percepatan pembangunan di wilayah pelosok.
“ Dalam program ini masyarakat sangat mendambakan TMMD ini, sebab dengan adanya program ini sangat membantu meringankan beban mereka dan dapat memperbaiki roda perekonomian “, terangnya.
Pelaksanaan TMMD, lanjutnya, dirancang untuk menjadi program yang partisipatif dan berbasis pemberdayaan masyarakat dalam rangka menyiapkan pangkal perlawanan sebagai strategi Pertahanan Darat sebab masih banyaknya masyarakat yang bergantung pada uluran tangan pemerintah.
“ Melalui pelaksanaan TMMD ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana menjalin hubungan baik antara TNI dengan masyarakat dan melalui program ini, kita juga dapat membantu masyarakat kecil yang berada pada pedesaan dalam mewujudkan kesejahteraannya “, pungkas Waka Pendam.(sup)