Cianjur, koranpelita.com – Para pedagang di Pasar Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (08/08/2021), melakukan unjukrasa kepada Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pasar Cipanas, meminta agar diperbolehkan berdagang sebagaimana biasanya.
Kepala UPTD Pasar Cipanas, Heru Haerul Hakim, mengemukakan kepada koranpelita.com, ada 50 pedagang mewakili seribuan pedagang yang menuntut semua kegiatan berdagang tidak ditutup berkaitan dengan penerapan peraturan Pembatasan Pergerakkan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Heru, memang ada sekitar seribu kios dan los yang kena dampak penerapan PPKM Darurat. Namun Pasar Cipanas masih tetap buka untuk pedagang sembako.
Adanya aspirasi dari para pedagang agar tetap buka, kata Heru, pihaknya tidak bisa meluluskan keinginan para pedagang “Kami hanya sebagai pelaksana bukan pemilik kebijakan terkait penerapan peraturan PPKM ini,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada para pedagang untuk mentaati peraturan penerapan PPKM “Ini demi keselamatan kita semua dalam upaya mencegah penularan COVID – 19 ” ucapnya. (mans).