Dewan Provinsi Soroti Tutupnya Poli Umum Puskesmas di Kotabaru.

 

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kabar tutupnya layanan poli umum diseluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel ) sejak beberapa hari lalu, disorot tajam wakil rakyat di tingkat provinsi.

Sorotan tersebut datang dari anggota Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin.

Dia menegaskan, seharusnya hal itu tidak terjadi apapun alasannya. Karena kepentingan masyarakat harus berdiri diatas segalanya atau harus lebih diutamakan.

“ Sangat disayangkan, semestinya tidak hanya mengedapankan kepentingan pribadi dan kelompok, harus mengedepankan kepentingan umum,” tegasnya dihubungi Kamis (9/5/2018).
Terlebih lanjut kata dia, layanan kesehatan harus melihat sisi kemanusian mengingat masyarakat sangat memerlukan bantuan pelayanan kesehatan.

Sekretaris komisi membidangi kesra, ketenagaankerjaan, pendidikan dan kesehatan di dewan provinsi inipun kembali mengingatkan mereka yang terkait, agar apapun permasalahannya jangan sampai mengorbankan masyarakat yang memerlukan bantuan.

“ Tidak ada lain solusinya, hanya menuntut profesionalitas para dokter. Jangan karena masalah materi lantas mengorbankan sumpah profesinya,” tegas HM Lutfi Saifuddin.

Politisi Partai Gerindra inipun menghimbau, agar pemerintah kabupaten dan dinas kesehatan turut memberikan pembinaan serta menyelesaikan masalah diatas.

Sebelumnya, dari informasi tersebut disampaikan salahsatu warga masyarakat di Kotabaru, Selasa malam kemarin.

Hal itu dipicu adanya beberapa masalah yang belum diselesaikan oleh instansi terkait. Sehingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kotabaru mengeluarkan surat perintah kepada para dokter Puskesmas untuk menutup sementara poli umum dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Dokter Adi, salahsatu tenaga medis puskesmas yang berhasil dikontak, membenarkan, jika penutupan layanan poli sementara dimulai sejak Sabtu 4 Mei 2019.

Dipaun menyatakan sikap tersebut terpaksa dilakukan karena adanya perintah dari IDI cabang Kotabaru melalui surat No 55/IDI.Cab/KTB/V/2019, sehubungan 1. belum diselesaikannya tunggakan pembayaran tunjangan (tersisa bulan Maret-April 2019) untuk dokter yang bekerja diseluruh puskesmas Kabupaten Kotabaru.

2. belum didistribusikannya pembayaran non kapitasi BPJS sejak Fabruari 2018 keseluruh puskesmas di Kotabaru.

3. Tidak jelasnya aturan yang mendasari pemotongan tunjangan dokter berdasarkan absensi dokter diseluruh Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.

“ Sikap IDI Kotabaru ini juga bagian dari keinginan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Kotabaru. Jangan sampai karena kebobrokan sistem di dinkes dan pemkab membuat pola sistem kesehatan menjadi kacau,” kata Adi.

Ketua IDI Cabang Kotabaru Dr Muhammad Amin Spb, di kontak Kamis (9/5/2019) petang, membenarkan hal diatas.

Namun, kata dia, puskesmas tetap melayani pengobatan kegawatdaruratan. Hanya saja untuk poli umum pasien tidak dilayani oleh dokter, tapi hanya tenaga kesehatan biasa.

Diapunn menambahkan, bahwa hingga hari ini sudah dua poin masalah yang sudah diselesaikan bersama instansi terkait.

Tapi masalah pada poin satu, yaitu tunggakan pembayaran tunjangan (tersisa bulan Maret-April 2019) untuk dokter yang bekerja diseluruh puskesmas Kabupaten Kotabaru yang masih ditunggu penyelesaiannya. “ Kita menunggu poin satu ini selesai baru kembali penuh bertugas,’ jelasnya. (ipik)

About redaksi

Check Also

Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit

Surabaya, koranpelita.com Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 tahun 2025, Korps Wanita TNI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca