Cianjur, koranpelita.com – Istilah gejrot bukan hanya tahu gejrot, tetapi dalam upaya pencegahan COVID – 19 ada pula “Gejrot”. Namun “Gejrot” yang dimaksud, yaitu akronim dari Gerakkan Jum’at Penyemprotan Disinfektan.
Program Genjrot ini, mewarnai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 3 sd 17 Juli 2021. Program Genjrot, Jum’at (02/07/2021) dilaunching oleh Bupati Cianjur, H Herman Suherman di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur.
.
“Penanganan dan pencegahan penyebaran COVID – 19, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, TNI/Polri, serta semua element masyarakat,” kata Bupati Cianjur, H Herman Suherman.
Masyarakat juga, lanjut bupati, harus terlibat langsung dalam pencegahannya. Disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah salah satu upaya yang efektif dalam mencegah penyeberan virus COVID-19”.
Cepatnya penyebaran COVID-19 saat ini, tentunya menjadi fokus perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Cianjur, bersama dengan TNI/Polri, yaitu Kodim 0608 Cianjur dan Polres Cianjur.
Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat akan terus melakukan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID – 19 di Kabupaten Cianjur.
Menurut bupati, pencanangan Gerakan Jum’at Penyemprotan Disinfektan (GEJROT) adalah upaya untuk mencegah cepatnya penyebaran covid -19 di Kabupaten Cianjur.
“Kita akan melakukan penyemprotan secara rutin setiap hari Jum’at, bersama dengan unsur TNI/Polri, PMI, Pol PP dan Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan serta unsur yang terkait lainnya memulai kegiatan penyemprotan disinfektan di seputar kota Cianjur,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata bupati, serentak dilaksanakan di seluruh Kabupaten Cianjur, seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur juga serempak melaksanakan penyemprotan disinfekatan.
.
Kepala Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi, mengatakan Gejrot, melibatkan 150 orang personil. Terdiri dari KODIM 0608 Cianjur, Polres Cianjur, BPBD, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Cianjur.
Dilatakan, kegiatan Gejrot akan menggunakan kendaraan water cannon dari Polres Cianjur 2 unit, mobil tanki air dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) 2 unit, mobil pemadam kebakaran 1 unit, mobil sprayer 2 unit, motor sprayer 10 unit, dan pompa sprayer sebanyak 20 unit dari PMI, Kodim dan unsur lainnya. (mans).
.