Cianjur, koranpelita.com – Paska diterimanya Surat Pengesahan Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, periode 2021 – 2026, agenda terdekat yang akan dilakukan yaitu melakukan konsolidasi internal dalam rangka penguatan organisasi Karang Taruna.
Hal itu, dikemukakan Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciaanjur, Mudrikah, seusai pengesahan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur periode 2021 – 2026 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 07.004/KEP/11/KT-JABAR/V1/2021 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur masa bakti 2021 – 2026 dari Ketua Karang Taruna Jawa Barat Subchan Daragan, Sabtu, (19/06/2021).
“Fokus kita, harapan ke depan insan Karang Taruna memiliki SDM yang unggul, tangguh dan mereka mempunyai kreativitas, inovasi dan karakter yang baik,”ungkapnya.
Mudrikah,menilai pentingnya upgrading agar Karang Taruna ke depan bisa menjadi agen perubahan di Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, sesuai amanat Ketua Karang Taruna Jawa Barat, setelah disahkan banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan dalam sudut pandang pemahaman Karang Taruna itu sendiri, baik untuk tingkat kecamatan, desa, bahkan juga unit.
Menjawab pertanyaan koranpelita.com, Mudrikah menjelaskan, setelah diterimanya SK pengesahan, walaupun belum dikukuhkan oleh bupati, kegiatan Karang Taruna Kabupaten Cianjur sudah bisa berjalan.
Terkait pengesahan hanya bisa dilakukan oleh provinsi “Bupati hanya pengukuhan tidak bisa mengeluarkan SK Pengesahan,” tegasnya. (mans).