Banjarmasin, Koranpelita.com
Desa sebagai ruang lingkup wilayah masyarakat di daerah terus menjadi perhatian bagi Pemerintah.
Sejumlah langkah-langkah strategis ditujukan Pemerintah tehadap pembangunan desa di seluruh tanah air. Sebut saja seperti program dana desa yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan berbagai program yang dilakukan pemerintah pusat terhadap desa diharapkan infrastruktur pembangunan terus tumbuh, terjadi pemerataan, dan menghilangkan berbagai ketimpangan hal inilah yang kemudian menjadi amanat dalam Undang-Undang Desa.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syaripuddin mengatakan infrastruktur desa harus diperkuat dengan kualitas SDM mumpuni dan kompeten disamping kebijakan pemerintah daerah dari segi regulasi dan produk hukum daerah guna akselerasi bagi pembangunan desa.
” Implementasi penyelenggaraan desa harus tumbuh secara mandiri, kuat secara ekonomi, dan sejahtera secara menyeluruh, hal ini dapat dilakukan jika aparatur desa bersama masyarakat didalamnya menyadari dan mengoptimalkan potensi desa yang mereka miliki,” M Syaripuddin.
Politisi PDI-P ini menekankan, berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah seperti program dana desa, pengembangan desa wisata, dukungan terhadap produk-produk olahan desa dan berbagai macam lainnya yang menjadi potensi bagi desa patut dilakukan secara integrative agar berbagai informasi dari desa dapat diketahui dan dimaksimalkan.
“Menurut saya kendala untuk meningkatkan taraf kemajuan desa selama ini adalah infrastruktur, akses dan promosi. Pembangunan yang harus selalu ada pada desa diantaranya listrik, jalan dan, jaringan internet,” jelasnya.
Kemudian terkait akses dan promosi, masyarakat secara luas harus dapat mengetahui potensi setiap desa, baik terkait penyelenggaraan desa, promosi wisata, dan produk unggulan desa. Hal ini jika dilakukan secara terintegrasi dalam sebuah sistem maka diyakini konektivitas bukan lagi menjadi sebuah halangan.
Sejalan dengan kemajuan teknologi dan perubahan zaman, founder aplikasi AMNESIA (Aspirasi Masyarakat Indonesia) ini juga meminta pengelolaan desa harus dilakukan dengan inovasi tinggi agar adaptasi modern dengan digitalisasi yang semakin massif dapat dijadikan sebagai sebuah kemudahan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan desa.
Desa digital saat ini menjadi program prioritas utama Pemerintah melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bersama Kementerian Kominfo maka upaya-upaya konkrit bagi pemerintah daerah bersama aparatur desa harus sinergis serta menjadikan hal ini sebagai sebuah afirmasi positif, untuk dirinya mengajak Pemerintah Provinsi Kalsel kedepan agar lebih visioner dan bergerak secara progresif.
Menurutnya, digitalisasi merupakan bagian penting sebagai upaya mempercepat pembangunan desa karena pada perspektif posisi, situasi pandemi dan tuntutan kebutuhan saat ini memaksa berbagai lini untuk bergerak maju dalam sebuah kondisi peradaban baru yang disebut dengan zaman digital. Maka proses pembangunan tidak boleh kemudian stagnan pada kebijakan yang hanya bersifat ordinary.
“Tranformasi digital menjadi peluang yang menarik bagi pengembangan dan perekonomian desa, maka saya menginginkan aparatur pemerintahan Desa khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, untuk menerapkan sebuah platform e-commerce atau aplikasi yang dapat menampung seluruh komponen-komponen yang ada pada desa seperti administrasi desa, kinerja pemerintahan desa, dan berbagai potensi lainnya. Sebagai percontohan digitalisasi ini akan dimulai di 3 desa di Kabupaten Tanah Bumbu dan 1 Desa di Kabupaten Banjar.” beber Bang Dhin sapaan akrabnya.
Dengan memanfatkan e-commerce sebagai media digital dan salah satu pemecahan masalah bagi pembangunan desa, Bang Dhin kemudian percaya berbagai kerja-kerja gotong royong bagi rakyat dapat mewujudkan desa yang maju, Indonesia kuat dan berdaulat.(pik)