Ketua DPC Partai Demokrat Belum Ada Informasi Rencana PAW

Cianjur, koranpelita.com – Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Yadi Mulyadi, mengaku belum tahu tentang informasi akan ada pergantian antar waktu(PAW) anggota DPRD Cianjur dari Partai Demokrat.

“Teu acan aya informasi ka abdi mah (Belum ada informasi kepada saya),”jawab Yadi Mulyadi, ketika dikonfirmasi www.koranpelita.com, Senin (07/06/2021) siang.

Apa yang dikemukakan ketua partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu, apakah benar-benar belum ada informasi. Dilain pihak isu PAW anggota DPRD dari PD, yaitu G akan digantikan oleh Irvan.

Menurut keterangan akan di-PAW-nya G, yaitu diduga buntut skandal atau kasus asmara. Awal terbongkarnya dugaan perselingkuhan tersebut, seorang guru honorer, YA (35), yang melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Campaka dengan seorang anggota DPRD Cianjur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur, sempat menghebohkan masyarakat Cianjur.

Pada 21 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 12.02 Wib, Ibu Kades berinisial YA menempuh perjalanan dari Cianjur kota menuju ke ke kediamannya di Kecamatan Campaka. Saat melintas di daerah Cibeber, ia melihat kendaraan sang suami alias Pak Kades (AS) terparkir di minimarket dan ia pun langsung menghampirinya.

Ternyata, sang suami tak sendiri, namun ia bersama dengan seorang perempuan yang diketahui merupakan anggota DPRD Cianjur dari Partai Demokrat (G). Menurut YA, perempuan tersebut diduga selingkuhan suaminya.

Tak hanya berbincang dengan Pak Kades, Bu Kades pun memfoto suami saat bersama G. Lalu, kata YA, sang wakil rakyat tersebut marah besar hingga meludahi dirinya dan menebarkan ancaman.

Pada 8 April 2021, YA melaporkan dugaan perselingkuhan suami dengan seorang wakil rakyat ke Badan Kehormatan DPRD Cianjur. Ia pun mengklaim sudah menyertainya dengan sejumlah bukti yang kuat. Ia kecewa, pasalnya hingga awal Mei 2021, BK DPRD Cianjur tidak menanggapi laporannya tersebut.

Kepada wartawan, Ketua BK DPRD Cianjur, Denny Aditya mengklaim pihaknya sudah menanggapi dan menempuh laporan dugaan perselingkuhan sesuai prosedur yang ada, pekan ini akan segera rampung dan dilaporkan ke pihak pimpinan.

Pak Kades melayangkan gugatan cerai. Ia membantah jika gugatan cerai tersebut disebabkan adanya perselingkuha atau adanya orang ketiga. Menurutnya, gugatan tersebut dilandasi adanya ketidakcocokan dengan Ibu Kades.(mans).

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca