Cianjur, koranpelita.com – Kepengurusan Karang Taruna hasil Temu Karya Ciloto atau Kubu Ciloto, Cianjur, menyerahkan keputusan legalitas kepengurusan KT Cianjur periode 2021 – 2026 kepada provinsi.
“Sesuai dengan aturan yang berwenang yang menerbitkan SK legalitas kepengurusan KT adalah provinsi dan Bupati sifatnya hanya pengukuhan,” kata Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Mudrikah, produk Temu Karya Ciloto yang kemudian disebut Kubu Ciloto.
Temu Karya Karang Taruna yang dilaksanakan di Ciloto, sudah sesuai dengan aturan dari Kemensos (Kementerian Sosial) dan Aggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mudrikah optimistis kepengurusan KT hasil Temu Karya yang akan memperoleh SK dari propinsi,”Ini kan Temu Karya yang dilaksanakan di Ciloto sudah sesai alurnya,” ujarnya kepada www. koranpelita.com.
Menjawab pertanyaan, jika dari Kubu Bydiel ada keinginan untuk bersatu sangat terbuka,”Bayu itu adik saya dan pernah bersama- sama menjadi sekretaris saya pada kepengurusan periode sebelumnya,” kata Mudrik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kepengurusan KT Cianjur ada dualisme yaitu Kubu Ciloto yang memilih Mudrikah sebagai ketua dan Kubu Bydiel yang memilih Bayu Eka Prayoga sebagai ketua. Temu karya KT yang dilaksanakan di hari yang sama dan tempat berbeda tersebut melahirkan dualisme kepengurusan Kubu Ciloto dan Kubu Bydiel. (mans).