Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubenur dan wakil gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan digelar 9 Juni pekan depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel bersama instansi terkait, besok (3/6/2021) akan menurunkan spanduk yang didalamnya mengandung unsur kampaye.
Saat ini Bawaslu sudah melakukan inventarisir dan mendata daerah mana saja terpasang spanduk yang dinilai provokatif.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, menyebut secara serentak Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan akan melakukan penertiban besok. Sementara untuk Kab Banjar pihak Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait sesuai kesiapan pemerintah setempat.
“Yang banyak spanduk itu di daerah Banjarmasin dan Kab Banjar, kalau di Kab Tapin berdasarkan inventarisir kami belum temukan,” ujarnya Erna usai Rakor Kesiapan Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU Pilgub Kalsel Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, spanduk yang beredar di lingkungan masyarakat yang bernarasi “ambil duitnya, jangan cucuk urangnya’ itu bertentangan dengan aturan tentang pastisipasi masyarakat sesuai UU 10 Tahun 2016 Pasal 131.
Dimana dalam aturan Pilkada juga disebutkan pemberi maupun penerima uang (money politics) akan dikenai sanksi hingga berujung pidana. “Dalam spanduk itu ada ajakan ambil duitnya, ini yang menyalahi aturan,” tegas Erna.
Selain spanduk bertulisan, pihak Bawaslu juga komitmen akan menurunkan spanduk atau peraga kampanye bergambar paslon PSU Pilgub Kalsel yang dinilai bertentangan karena berdampak pada kampanye terkait informasi lainnya.
“Spanduk bergambar Paslon juga akan kita tertibkan. Tujuannya agar kondusifitas di daerah yang melaksanakan PSU dapat terjaga dengan menertibkan semua yang berdampak menguntungkan maupun merugikan salah satu Paslon,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengapresiasi tindakan yang akan dilakukan Bawaslu Kalsel untuk menjaga kedamaian dan kesejukan PSU yang tinggal menghitung hari.
“Rencananya besok. Kita menyambut baik rencana pencabutan spanduk di luar ketentuan yang ada di daerah PSU, meskipun terlambat karena diperhitungkan pada hari ini (2/6/2021) pelaksanaan penertiban spanduk, tapi kita tetap apresiasi Bawaslu,” kata politisi PKB ini. (pik)