Banjarmasin, Koranpelita.com
Koordinator Bidang Pemenangan DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) H Puar Junaidi menyorot tajam pernyataan Denny Indrayana dalam sebuah video yang beredar, dengan mimik sambil menangis meristakan atau seolah merasakan sedih yang luar biasa atas kondisi pertambangan di Provinsi Kalsel saat Ini.
Denny pun menyebut penyebab pengelolaan pertambangan yang tidak beres karena disebabkan oleh oligarki pengusaha tambang. Namun sayangnya pernyataan “oligarki” yang disebut lebih menuju individu orang, sehingga dinilai memberikan informasi yang tidak benar. Bahkan cenderung soal tambang ini malah justru dijadikan konsumsi politik oleh Cagub 02 itu.
“Kita tidak sepaham dengan pernyataan Denny di media sosial itu, karena dia tendensius mengarah kepada orang, sementara dia tidak memberikan informasi yang benar,” tegas Puar Junaidi, Kepada wartawan di Banjarmasin Senin, (24/5/2021).
Karena itu, Puar Junaidi mengingatkan jika ingin melakukan klarifikasi dan informasi yang baik, benar dan jujur kepada masyarakat, semestinya dia (Denny) tidak tendensius kepada orang, tapi kalau tendensius kepada orang ini kan memberikan informasi yang menyesatkan.
“Tambang di Kalsel ini sudah ada sejak 20 tahun yang lewat,” kata Puar.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga mengingatkan kembali para pemain tambang di Kalsel ini adalah perusahaan-perusahaan raksasa, seperti PT Adaro, PT Arutmin, PT AGM, PT Fama dan PT Hasnur, yang mengantongi perizinan dari pemerintah pusat, yaitu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Kalau itu dijelaskan secara benar, maka masyarakat bisa menerima,” tegasnya.
Namun disayangkan lanjutnya, justeru Denny ini tidak henti-hentinya menyuarakan itu mulai dilakukannya debat kandidat calon hingga sekarang, maka ini seperti pepatah “pukul anak sindir menantu”.
Menurut analisanya, yang dihantam oleh Denny ini kan pemerintah pusat, karena pemerintah pusat terlalu kecil memberikan royalty kepada daerah penghasil tambang.
“Mudah-mudahan dengan sentilan-sentilan Denny Indrayana ini jadi perhatian pemerintah pusat,” harapnya.
Ditegaskan Puar, dia yakin Denny Indrayana juga mengetahui soal perizinan PKP2B itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, baik itu alih fungsi pinjam pakai lahan dari Kementerian Kehutanan maupun perizinan dari Kementerian ESDM.
“Denny tahu persis soal itu,” tegasnya.
Sayangnya meski mengetahui soal PKP2B, sentilnya, tetapi itu tidak disampaikan ke masyarakat, karena lebih tendensius menuju kepada orang, sehingga ini menjadi informasi yang menyesatkan.
Seharusnya informasi yang benar itu disampaikan ke masyarakat, bahwa perizinan tambang di Kalsel ini ada sejak 20 tahun yang lewat, yang izinnya melalui pemerintah pusat yang dikantongi antara lain oleh PT Arutmin dan PT Adaro dan lainnya. (pik)