Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pimpin rapat Kepala Dinas di Aula KH. Noer Ali, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Rabu (19/05/2021).

Bupati Bekasi Pimpin Rapat Dinas Perangkat Daerah

Bekasi, koranpelita.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin langsung rapat dinas yang diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Aula KH. Noer Ali, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Rabu (19/05/2021).

Rapat tersebut, membahas beberapa poin yang dijabarkan oleh Bupati Bekasi, yakni terkait Covid-19 di Kabupaten Bekasi, kunjungan kerja Bupati Bekasi, serta penilaian Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip).

“Saya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah terkait, dalam kegiatan penyekatan arus mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Eka.

Dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain itu, Bupati Eka juga meminta agar memperhatikan beberapa hal yakni,  ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan menutup tempat wisata di wilayah-wilayah dengan zona merah atau oranye.

“Penerapan prokes secara ketat di hotel-hotel dan tempat lainnya, serta evaluasi secara berkala minimal satu minggu sekali,” tuturnya

Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai rencana kunjungan kerja Bupati Bekasi ke wilayah-wilayah untuk melihat dan membantu langsung program kegiatan non APBD yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, saya berharap agar para camat dapat segera mengusulkan kegiatan dimaksud. Kunjungan saya nanti mulai Senin depan, saya minta pak camat berkoordinasi dengan kepala desa, mana saja yang harus kita lakukan saat ini,” jelasnya.

Mengenai hasil penilaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Eka menyebutkan, masih memperoleh predikat CC dengan nilai 59,66. Hal ini menurutnya, harus menjadi cambuk untuk meningkatkan penyelenggaraan reformasi birokrasi

“Saya ingin reformasi birokrasi diimplementasikan di tingkat perangkat daerah. Workshop, bimtek tolong diikuti dengan serius. Nanti saya akan memonitor langsung biar nanti poinnya cepat bertambah menjadi B karena berpengaruh kepada evaluasi TPP di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Rapat diakhiri dengan pemaparan oleh narasumber dari Ditjen Otda Kemendagri Rozi Beni, Kepala Sub Bagian Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah.(Atn)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca