Semprot : Babinsa Sukabungah yang didampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan, menyemprotkan disinfektan di Pasar Tradisional Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu.

Ini Fakta, Kondisi Wabah Covid di Kabupaten Bekasi

Bekasi, koranpelita.com – Total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Sabtu (05/12/2020  sebanyak 6.416 kasus. Dari jumlah tersebut 5.837 sudah dinyatakan sembuh, 113 meninggal dunia dan 466 orang dalam perawatan.

Berikut ini 6 fakta seputar Covid-19 di Kabupaten Bekasi pada lima hari terakhir (1-5 Desember 2020).

  1. Selisih 15 Orang antara yang Positif dan yang Sembuh.

Dalam lima hari terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 252 orang. Dalam rentang waktu yang sama, warga yang sembuh bertambah 237 orang (selisih 15 orang lebih banyak yang positif).

  1. Kasus Kematian Bertambah 5 Orang.

Kasus kematian dalam lima hari terakhir, bertambah 5 orang. Pada 1 Desember 2020 kasus meninggal dunia 108 orang, kemudian pada 5 Desember 2020 menjadi 113 orang.

  1. Kasus Aktif Covid-19 masih Fluktuatif.

Pada 1 Desember 2020 jumlah kasus aktif 456 orang, 2 Desember naik menjadi 478 orang, 3 Desember turun menjadi 443 orang, 4 Desember turun lagi menjadi 409 orang dan pada 5 Desember 2020 jumlahnya kembali naik menjadi 466 orang.

  1. Cikarang Utara Kasus Aktif Tertinggi.

Kecamatan Cikarang Utara masih menjadi wilayah dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bekasi dengan angka fluktuatif antara 71 – 84 kasus.

  1. Tiga Kecamatan Zona Hijau.

Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, ada tiga kecamatan yang masih bertahan dengan Nol kasus aktif Covid-19, yakni Kecamatan Bojongmangu, Muaragembong dan Sukawangi.

  1. Tingkat Kesembuhan dan Kematian.

Tingkat kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Sabtu 05/12/20) sebesar 90,97 persen, sedangkan tingkat kematian 1,76 persen.

Sumber : pikokabsi.bekasikab.go.id, Sabtu (05/12/2020) pukul 11.00 WIB.

 

About redaksi

Check Also

OJK dan Bareskrim POLRI Perkuat Penegakan Hukum dI Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca