Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menyiapkan skema penggunaan hotel sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan di wilayahnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 dari klaster industri menyusul kegiatan tes usap massal terhadap 12.000 pekerja pabrik di tahap pertama yang mulai dilakukan pada awal bulan ini.
“Potensi kenaikan kasus ini yang wajib kita antisipasi dengan penanganan serius,” kata Masrikoh, Kamis (03/12/2020)
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan Hotel Ibis di wilayah Cikarang sebagai pusat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Selain menyiapkan hotel, pemerintah daerah juga tengah menambah kapasitas tempat isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka.
“Kita sedang upayakan penambahan bed di Wisma President, dari semula kapasitasnya hanya 60 ruang menjadi 500 karena memang di sana lokasinya relatif luas bahkan daya tampungnya bisa mencapai 1.000 tempat tidur,” katanya.
Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Jumat (04/12/2020) pukul 11.00 WIB, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih mengalami penambahan sebanyak 55 orang, sementara pasien yang sembuh bertambah 89 orang.
Jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi sebanyak 409 orang, dengan rincian 219 orang dirawat di rumah sakit dan 190 menjalani isolasi mandiri.
Total kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 6.339 orang. Dari jumlah tersebut, 5.818 orang sudah dinyatakan sembuh, 409 dalam perawatan dan 112 orang meninggal dunia. (Her)