Cianjur, koranpelita.com
Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Cianjur hasil Pilkada serentak tahun 2020, H. Herman Suherman/TB Mulyana Syachrudian, akan dilantik pada tanggal 18 Mei 2021.
Wakil rakyat dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cianjur, H. Sapturo, mengemukakan kepada koranpelita.com, itu mengacu kepada surat Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.
Dalam surat nomor tertanggal 11 Mei 2021 bernomor : 131.32/325/OTDA, diantaranya pada poin 5 disebutkan pelantikan secara hybrid dilaksanakan dengan mempertimbangkan, a. sebaran zona COVID – 19 di setiap provinsi, kabupaten/kota, b. kelengkapan alat vidcom, jaringan internet yang memadai kondisi georafis dan c. kesiapan pengamanan Satpol PP dan protokol kesehatan.
Disebutkan pada poin 6 surat tersebut, dipersilahkan Gubernur Jawa Barat, untuk melaksanakan pelantikan pengambilan sumpah/janji bupati/wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 sesuai akhir masa jabatan tanggal 18 Mei 2021 dan selanjutnya melaporkan kepada Mendagri.
“Ya, mengacu kepada surat Kemendagri pelantikan calon bupati/ wakil bupati Cianjur tanggal 18 Mei ini,” ungkap Sapturo legislatif dari Partai Golkar pengusung Herman/Mulyana tersebut.(mans).