Palangka Raya,Koranpelita.com
Menjelang perayaan Hari Raya idul fitri 1442 H, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. meninjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di perbatasan Kapuas-Kalsel, Selasa (11/05/2021).
Dalam peninjauan kali ini Kapolda didampingi Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.T., Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, S.E., Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo beserta beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng.
Kapolda menyampaikan, peninjauan kali ini bertujun untuk mengecek Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 yang berada di Jembatan Timbang Km 13 Kec. Kapuas Timur, Kab. Kapuas, Kalteng.
“Saya bersama Forkopimda Kalteng ingin memastikan, kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran berjalan dengan baik. Di Pos Penyekatan ini, ketika mendapati warga yang mau mudik lebaran, langsumg kami suruh putar balik,” terang Dedi.
Hal ini dilakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19;yang masih tinggi di Provinsi Kalteng.
Disamping itu lanjutnya, Ia menekankan kepada petugas Pos Penyekatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin.
Diakhir kunjungannya, Kapolda beserta rombongan memberikan bingkisan berupa paket lebaran kepada personel yang melaksanakan tugas di posko tersebut ( Sut).