Magelang, koranpelita.com
Pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia belum berakhir. Setelah lebih dari setahun kasus baru infeksi masih saja bertambah sejak kasus pertama dilaporkan di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019.
Menyikapi situasi tersebut, jajaran Kodim 0705/Magelang khususnya Koramil 21/Kajoran yang dipimpin langsung Batuud Peltu Budi susilo bersama Polsek setempat melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dan membagikan masker di Pasar Tradisional Kajoran, Kecamatan Kajoran. Kamis (29/04/21).
Anggota Koramil 21/Kajoran berpencar mengelilingi kawasan Pasar Tradisional kajoran mulai dari jalan raya, tempat parkiran hingga ke bagian dalam pasar untuk memberikan himbauan dan membagikan masker kepada pelaku pasar baik pedagang dan pembeli serta pengguna jalan raya agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 21/Kajoran melalui Ba TUUD Peltu Budi mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan dengan pendekatan secara persuasif dan humanis sehingga diharapkan masyarakat secara sadar patuh dan taat pada protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan kita lakukan hingga batas waktu dimana pandemi Covid-19 berakhir,” terangnya.
Amin selaku pengurus pasar mengungkapkan rasa senang dan bangga atas kepedulian TNI khususnya Koramil 21/Kajoran yang bersinergi dengan Polsek Kajoran karena telah meluangkan waktu untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam hal ini TNI-Polri kepada rakyatnya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (tuti)