Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Optimalkan Pelayanan

PEKALONGAN, KORANPELITA.Com- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, untuk tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika yang terjadi di daerah tersebut.

“Jaga stabilitas pemerintahan dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.

Luthfi juga meminta, agar mempercepat respon terhadap aduan masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat harus segera ditangani, agar pelayanan publik benar-benar dirasakan secara nyata.

“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” katanya.

Wakil Bupati Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas 

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga meminta agar dilakukan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak. Apalagi saat ini Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.

“Saya titip pada pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” tegasnya.

Hal tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna menjaga kondusivitas wilayah, serta stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya telah menerbitkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Pekalongan Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati. Penugasan tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan. (sup*)

About suparman

Check Also

MPWK FT Unissula Ajak Mahasiswa Berpikur Solutif Atas Banjir, SMART CITY dan PENATAAN RUANG

Semarang,KORANPELITA.Com– Program Pascasarjana S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK) Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca