Masalah Birokrasi, Gubernur Ahmad Luthfi : Jawa Tengah adalah Melayani Masyarakat

Jakarta,KORANPELITA Com – Masalah birokrasi mendapat perhatian serius oleh  Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Pihaknya menegaskan, bahwa orientasi birokrasi yang diciptakan di pemerintahannya adalah melayani mayarakat.

” Dalam birokrasi yang melayani, berarti ada subjek dan objek. Subjek merujuk pada siapapun yang ada di birokrasi sebagai pelayan masyarakat, sedangkan objek adalah masyarakat yang terlayani. Sehingga, antara subyek dan obyek pelayanan publik harus ada hubungan yang setera,” ungkapnya saat menjadi narasumber pada acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB dan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Menurut Luthfi, syarat melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapapun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi ndoro atau tuan.

” Mau gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, maupun asisten atau siapapun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, berbagai aplikasi atau fitur yang diinovasikan untuk membantu pelayanan publik memang baik. Namun, ia mendorong agar subyek pelayanan publiknya juga perlu baik lebih dahulu.

“Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti ya tidak berarti,” jelasnya.

Aplikasi Belum Tentu Memberikan Jaminan Pelayanan Baik 

Ia juga menyoroti bahwa banyaknya aplikasi yang diciptakan belum tentu memberikan jaminan pelayanan publik yang baik. Maka dari itu, langkah pertama yang ia lakukan di Jawa Tengah adalah menyatukan banyaknya aplikasi yang ada dalam bentuk aplikasi Ngopeni Nglakoni.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng untuk selalu responsif menanggapi aduan atau laporan terkait permasalahan masyarakat.

“Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1×24 jam,” tegasnya.

Untuk menampung aduan masyarakat, Luthfi menjadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat. Melalui Rumah Rakyat, seluruh masyarakat dapat datang untuk membuat aduan dan laporan, bahkan diskusi dan berdialog terkait permasalahan yang ada di masyarakat.

” Bakorwil yang ada di eks karesidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodir masyarakat yang jangkauannya jauh dari Kantor Gubernur,” ujarnya.(sup)

About suparman

Check Also

Akibat Rel Terendam Air, Jalur KA Petak Pekalongan – Sragi Belum Bisa Dilewati, KAI Daop 4 Berlakukan Memutar

Semarang,KORANPELITA.Com– Akibat genangan air yang tinggi dan menutup kedua jalur,  KAI Daop 4 Semarang menyampaikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca