Jakarta, Koranpelita.com
BUMN tanpa nepotisme dan jadi salah satu komitmen utama yang saat ini tengah digaungkan oleh Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria untuk semua anak perusahaan yang berada di bawah naungannya.
Hal ini tentu menyenangkan banyak pihak di Tanah Air baik dari kalangan masyarakat dan ekonom karena langkah tersebut akan menyeleksi putar putri terbaik anak bangsa untuk menjadikan Badan Usaha milik Negara (BUMN) tumbuh dan berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sayangnya, belum semua perusahaan BUMN di pusat dan daerah mau mengikuti perintah tersebut. Salah satunya yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini adalah dugaan tersangka kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Palm Co bernama Irwan Perangin-angin (IP).
Sebelumnya, Dirut PTPN II periode 2020–2023 itu ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dan menetapkan mantan Direktur PTPN II periode 2020–2023, Irwan Perangin-angin (IP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Jumat (7/11/2025).
Irwan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait jual beli aset milik PTPN I Regional I, Sumatera Utara, saat perusahaannya melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 hektar.
“Perbuatan (dugaan korupsi) IP tersebut (dilakukan) selaku Direktur PTPN II tahun 2020 sampai dengan 2023, yaitu menginbrengkan (menyerahkan) asetnya berupa lahan HGU kepada PT NDP tanpa persetujuan pemerintah cq Menteri Keuangan,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Khadarman, saat konferensi pers di kantor Kejati Sumut.
JADI, BAGAIMANA CARA 2 ANAK IRWAN MASUK PTPN?
Dikabarkan saat Irwan Perangin-Angin menjabat sebagai Direktur PTPN II (sebelum terbentuk Sub Holding di BUMN), Ia berhasil menjadikan dua putra kandungnya sebagai karyawan pimpinan/staf masing-masing di PTPN 4 Regional 2 Medan dan di PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat.
Uniknya jalur yg ditempuh bukan dengan cara melalui tes penerimaan umum melainkan melalui tes internal karyawan pimpinan/staf dengan sebelumnya memasukkan kedua anaknya tersebut sebagai karyawan biasa.
Disebutkan dengan jalur inilah Irwan Perangin-Angin sukses menjadikan 2 anaknya menjadi staf di PTPN.
Tak hanya itu, anak sulungnya yang akrab dipanggil Ari juga mengikuti jejak kakak-kakaknya. Saat ini Ari dikabarkan sebagai sebagai karyawan biasa di kantor Sub Holding PTPN 4 Palm Co di Jakarta.
Sudah pasti target berikutnya adalah menunggu waktu yang tepat untuk menjadikannya sebagai staf di wilayah kerja sang Ayah.
KEPONAKAN ISTRI IRWAN PERANGIN-ANGIN JUGA MENIKMATI JABATAN DI PTPN 1, MEDAN
Tak hanya itu, selama menjabat di kursi direktur, Irwan Perangin-Angin juga diketahui meloloskan keponakan-keponakan dari istrinya untuk bekerja sebagai karyawan pimpinan/staf di bagian keuangan PTPN 1 Regional 1, Medan, Sumatera Utara. Jalur yang ditempuh juga sama dengan cara yang dilakukan oleh kedua anaknya yang sudah lulus sebagai staf.
Kondisi ini sangat ironis sebab Irwan menggunakan posisinya sebagai direktur untuk mendapatkan jabatan bagi anak-anaknya dan keponakannya. Sementara di luar sana ratusan ribu orang melewati 6 tes yang panjang nan rumit untuk bisa lulus sebagai calon pimpinan dan staf di PTPN baik pusat maupun daerah.
“Operandi ini sangat-sangat memuluskan masuknya kerabat menjadi karyawan pimpinan di PTPN. Masyarakat sangat mengerti akan tipu-tipu seperti ini dan hanya seorang pejabat direkturlah yang sangat bisa melakukan hal seperti ini,” ungkap AS, salah satu staf PTPN 1 yang enggan disebut namanya karena akan khawatir akan ditekan oleh atasannya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Tampaknya Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria harus lebih gesit dan tidak berhenti menelisik sampai di oknum IP ini saja tapi juga untuk memantau kinerja anak buah lainnya bila ingin nepotisme ini benar-benar hilang dari BUMN khususnya di PTPN.
Saat ini wartawan tengah mencoba mengkonfirmasi berita ini kepada Regional Head PTPN 4 Regional 2, Budi Siswanto dan Direktur Strategi & Sustainbility PTPN4 Palmco Jakarta Ugun Untaryo melalui WhatsApp. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Direktur Eksekutif Center Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai tindakan Tersangka Irwan Perangin-Angin, yang memasukan anak-anaknya ke dalam perusahaan adalah bentuk nepotisme. Sehingga harus diusut tuntas. “Jelas itu sebuah perilaku nepotisme. Sehingga harus diusut tuntas.
Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya merusak tata kelola perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kerugian negara maupun publik. Ia mendorong penyidik untuk menelusuri lebih jauh motif serta aliran kepentingan di balik penempatan anggota keluarga dalam posisi strategis tersebut.
Uchok menambahkan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran agar perusahaan, terutama yang terkait dengan pengelolaan anggaran publik, menerapkan prinsip transparansi dan profesionalisme tanpa pengecualian. (Vin)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia