Satgas PASTI OJK, Kasus Scam Keuangan Jumlah Rekening Mencapai 530.794 dengan Kerugian Rp 7,5 Triliun

Semarang,KORANPELITA.Com– Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyampaikan, kasus scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan. Hal ini terbukti sampai dengan 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan yang terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

” Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar,” ungkapnya dalam Rapat Satgas PASTI Jawa Tengah di Semarang, Selasa (25/11/2025).

Disebutkan, Aaksi penipuan ini tidak hanya dilakukan oleh sekelompok pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga oleh sindikat besar yang memiliki kemampuan mumpuni.

“Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan,” ucapnya.

Menurutnya, dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.

Rapat Pimpinan Satgas PASTI Jawa Tengah menjadi awal sebuah gerakan bersama (kolaborasi) seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi illegal melalui upaya pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta upaya recovery yang maksimal.

” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Jawa Tengah,terus memperkuat sinergi dalam melindungi konsumen dan masyarakat Jawa Tengah dari praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Satgas PASTI dengan tema “Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi” di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).

Kasus Penipuan Tingginya Kebutuhan Masyarakat 

Hidayat Prabowo menyampaikan, bahwa masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan.

” Akan tetapi kebutuhan ini harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat,”tuturnya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.

“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan,” katanya.

Meski begitu, OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI di daerah, agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak. Masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan.

” Oleh karena itu, program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

Tergoda Tawaran Pinjaman yang Mudah

Dia mengakui, masyarakat dalam kondisi tertentu seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan mudah.

” Jadi masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus penipuan,” kata Hidayat.

Hal ini juga menjadi salah satu alasan tingginya pengaduan konsumen yang masuk ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang sampai dengan Oktober 2025 berjumlah 3.614 yang telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.

“;Pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital (Money Game dan Impersonation).”

Hidayat menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum evaluasi pelaksanaan tugas di tahun 2025 dan pembahasan rencana kerja serta peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan tugas di tahun 2026.

Hadir pada rapat dimaksud Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto, Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah Nita Rachmenia, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander sinuraya, Wakil Direktur Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKPB Sulistyoningsih, dan Kepala Sub Bagian Opsin Binda Jawa Tengah Dino Wellson.

Rapat Pimpinan Satgas PASTI Jawa Tengah menjadi awal sebuah gerakan bersama (kolaborasi) seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi illegal melalui upaya pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta upaya recovery yang maksimal.(sup*)

About suparman

Check Also

Anis : Kemenkeu Harus Bekerja Lebih Keras Untuk Mengejar Target Pendapatan Negara

Jakarta, Koranpelita.com Kementerian Keuangan baru saja melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alami …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca