oppo_32

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Signifikan dengan nilai Rp 53 Triliun

SEMARANG,KORANPELITA – Gubernur Ahmad Luthfi untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi ekonomi kreatif (Ekraf) secara bertahap mulai terwujud. Sebab, pertumbuhan ekonomi kreatif di provinsi ini terus tumbuh secara signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan ekspor ekraf terbesar kedua secara nasional. Pada semester I-2025 nilainya sekitar Rp 53 triliun.

Sementara data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jawa Tengah merupakan provinsi dengan investasi sektor ekraf terbesar ketiga. Jumlahnya Rp11,45 triliun pada semester I-2025.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan, Jawa Tengah menunjukkan progres yang signifikan perkembangan ekonomi kreatifnya. Baik dari investasi, ekspor, maupun jumlah pegiat ekonomi kreatif.

“Harapannya ekraf dari Jawa Tengah juga akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi di daerahnya,” kata Riefky saat menghadiri puncak perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat, (31 /10/2025 )

Ia berharap, capaian itu terus mengalami  peningkatan hingga akhir tahun. Sebab, Presiden Prabowo juga telah menetapkan Jawa Tengah sebagai salah satu dari 15 provinsi pengembangan ekraf prioritas.

” Hanya subsektor fesyen, kriya, dan kuliner masih mendominasi ekspor produk ekraf dari Jawa Tengah dan Indonesia. Ia berharap ke depan yang bertumbuh pesat adalah subsektor game, musik, film dan film animasi,” ungkap Riefky

Meski begitu, dukungan untuk pengembangan ekraf di Jawa Tengah juga terus dilakukan, karena di provinsi ini sudah ada 12 kabupaten/kota kreatif. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi untuk provinsi di Indonesia. Apalagi potensi Ekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional dimulai dari daerah.

“Sektor ini tidak hanya membuka lapangan pekerjaan tetapi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pertumbuhan ini perlu butuh kerja sama dari semua pihak untuk mengembangkan ekonomi kreatif di setiap daerah. Sebab, yang acap menjadi tantangan adalah persoalan permodalan.

“Salah satu tantangannya adalah permodalan, maka itu kita kerja secara hexahelix,” kata Riefky.

Jawa Tengah menjadi Provinsi Kreatif di Indonesia 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, salah satu mimpi besar Jawa Tengah adalah menjadi provinsi kreatif di Indonesia. Apalagi, sudah ada 12 kabupaten/kota di provinsi ini yang sudah ditetapkan menjadi kabupaten/kota kreatif.

“Ekonomi kreatif ini tidak terikat waktu, tempat, maupun umur. Ekonomi kreatif ini sudah menjadi back bone-nya (tulang punggung) ekonomi Jawa Tengah,” katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Jateng untuk menumbuhkan ekonomi kreatif. Di antaranya dengan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku ekonomi kreatif, mengadakan pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif, hingga dukungan sosialisasi dan sertifikasi HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual).

” Pemprov Jateng juga menjembatani pembentukan kabupaten/kota kreatif di Jawa Tengah, mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kabupaten/kota, dan memberi ruang kepada pegiat ekraf untuk berekspresi, bersinergi, serta membangun jejaring melalui event secara regular.”

Gubernur Jateng menyebutkan, langkah terbaru adalah melalui program Kecamatan Berdaya. Di mana kecamatan dijadikan sentral pengembangan ekonomi kreatif, yang mengakomodir pegiat ekraf di desa-desa yang ada di kecamatan tersebut. Saat ini terdapat 150 pilot project Kecamatan Berdaya di Jawa Tengah.

“Kecamatan ditunjuk untuk kegiatan-kegiatan memberdayakan masyarakat. Termasuk kegiatan-kegiatan yang sentralnya di kecamatan untuk menampung ekonomi kreatif yang ada di desa. Di kecamatan kita gunakan untuk pembinaan ekonomi kreatif,” jelasnya.

” Dari sisi permodalan, lanjut dia, Bank Jateng juga siap memfasilitasi permodalam melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tambahnya.(sup*)

About suparman

Check Also

OJK Fasilitasi Pertemuan Lender dengan Pengurus PT Dana Syariah Indonesia

Jakarta, KORANPELITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus penyelenggara pinjaman daring (pindar) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca