Semarang, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat, termasuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar dapat memahami berbagai produk dan layanan jasa keuangan serta mampu mengelola keuangan dengan bijak.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) menyelenggarakan Edukasi Keuangan bagi seluruh anggota Polri se-Jawa Tengah dengan tema “Pengelolaan Keuangan dan Perlindungan Konsumen” bertempat di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Kamis.(27/9/2025)
Target peserta kegiatan edukasi yang dilaksanakan secara hybrid ini adalah jajaran pimpinan dan anggota Polda, Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) termasuk Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari seluruh Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah lebih dari 4.800 personil.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Rudy P Agus Raharjo mengatakan, bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, penipuan, dan pinjaman online yang merugikan. Upaya ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dapat berperan sebagai duta literasi keuangan yang tidak hanya memahami materi, tetapi juga menyebarkannya kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” kata Rudy.
Ia menambahkan, literasi dan edukasi keuangan sejalan dengan tugas mulia Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan tidak berhenti di ruang kegiatan saja, tetapi berlanjut hingga ke komunitas dan desa-desa agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan maupun praktik keuangan ilegal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Kepala Subbagian Penyedia Personil Bagian Pengendalian Personil Biro Sumber Daya Manusia Polda Jawa Tengah Kompol Putri Nur Khofifah, Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Jawa Tengah Taufik Andriawan, Plt. Kepala Tim Pengolahan Uang Rupiah BI Jawa Tengah Anang Dwi Mau Asharli, dan Pemimpin Bidang Pemasaran Kantor Cabang Koordinator Semarang BPD Jateng Joko Trihono.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Jawa Tengah memaparkan materi mengenai pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal, penipuan di sektor jasa keuangan, serta praktik judi online. BI Jawa Tengah menyampaikan edukasi tentang keaslian Rupiah dan penggunaan QRIS, sementara BPD Jateng membahas produk dan layanan perbankan.
Seluruh peserta edukasi yang hadir diharapkan akan menjadi duta literasi keuangan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal sekaligus terhindar dari praktik keuangan ilegal.(sup)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia