– Evaluasi Kinerja Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah Semester I Tahun 2025
Semarang, KORANPEITA.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah dengan tetap menjaga pertumbuhan yang sehat, transparan, berintegritas, serta penerapan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah Semester I Tahun 2025 dengan tema “Mewujudkan Jawa Tengah Mapan dan Tumbuh melalui Kinerja Industri Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif” yang dilaksanakan di Kantor OJK Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini merupakan forum evaluasi sekaligus diskusi yang bertujuan memperkuat kontribusi industri jasa keuangan (IJK) dalam mendukung pembangunan daerah, memperluas akses keuangan, serta menjaga stabilitas sektor keuangan di Jawa Tengah.
Sophia Wattimena menyampaikan bahwa OJK mendorong penguatan tata kelola sektor jasa keuangan melalui Three Lines Model. Lembaga jasa keuangan (layer 1) diharapkan memiliki pengendalian internal yang kuat, profesi pendukung (layer 2) seperti akuntan publik menjunjung standar dan etika tertinggi.
“Adapun regulator (layer 3) yakni OJK, melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan yang mencakup juga pengawasan terhadap profesi penunjang tersebut,” kata Sophia.
Lanjutnya, OJK telah mengembangkan kebijakan dan regulasi tata kelola terintegrasi untuk meminimalkan benturan kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas sektor jasa keuangan (SJK), antara lain melalui penguatan pelaporan keuangan dan peran profesi penunjang.
Upaya Pencegahan Benturan
Upaya pencegahan benturan kepentingan dilakukan dengan larangan rangkap jabatan, kewajiban cooling-off period bagi Komisaris Independen, serta pembatasan investasi pada perusahaan afiliasi. Untuk mencegah window dressing, OJK juga menerbitkan POJK 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank yang mewajibkan penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).
Selain penguatan pengendalian internal di SJK, OJK juga memperkuat independensi dan peran profesi penunjang melalui:
POJK 9/2023 yang mengatur penggunaan jasa akuntan publik, termasuk larangan hubungan keuangan yang mengganggu independensi;
POJK 30/2023 yang mewajibkan akuntan publik menyampaikan Hal Audit Utama dalam laporan keuangan yang diaudit; dan
POJK 5/2025 yang mengatur perizinan, pengawasan, dan sanksi bagi profesi penunjang, di mana akan berlaku mulai Maret 2026.
“Seluruh ketentuan ini ditujukan untuk mendukung keandalan laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan. Berbagai kebijakan dan regulasi yang ada bertujuan untuk membangun SJK yang kuat, transparan dan dapat dipercaya,” kata Sophia Isabella Wattimena.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Pemprov Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Henry Rialdi, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra. Hadir pula Plt. Kepala BPS Jawa Tengah Endang Tri Wahyuningsih, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah Buyung W. Samudro, Kepala Prodi Magister Ekonomi Universitas Diponegoro Wahyu Widodo, pimpinan IJK yang tergabung dalam Forum Komunikasi IJK Jawa Tengah, Asosiasi, dan Akademisi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi program dan kebijakan OJK dalam mendukung sektor ekonomi prioritas di daerah. Lanjutnya, IJK berperan vital sebagai motor penggerak ekonomi daerah, penyedia layanan keuangan, penjaga stabilitas, sekaligus pendorong inklusi dan literasi.
“Sektor jasa keuangan memiliki peran yang strategis dalam mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Tengah. Di masa yang akan datang, pembangunan Jawa Tengah akan menekankan akses keuangan di pedesaan, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.
Berdasarkan data BPS dan OJK, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II-2025 tumbuh sebesar 5,28 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,12 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan konstruksi.
OJK Jateng Melakukan Berbagai Program dan Kolaborasi
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat akses keuangan daerah, memperkuat pelindungan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan, OJK bersama Pemprov, Pemkab/Pemkot, IJK, dan seluruh pemangku kepentingan terus melaksanakan berbagai program melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pembentukan Satgas PASTI daerah, serta kegiatan edukasi dan literasi keuangan secara masif, terorkestrasi, merata dan terukur.
“Penguatan kolaborasi antara OJK, instansi pemerintahan, dan IJK dilakukan untuk memastikan program dan kebijakan yang dilakukan mampu menjangkau seluruh wilayah dan lapisan masyarakat di Jawa Tengah. Selain itu, langkah ini juga akan meminimalkan tumpang tindih program dan menghindari adanya wilayah yang tidak terjangkau edukasi,” kata Hidayat Prabowo.
Kondisi Ekonomi dan Kinerja IJK
Hingga Juni 2025, kinerja perbankan di Jawa Tengah masih tumbuh positif. Kredit perbankan tercatat tumbuh 1,80 persen (yoy) dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 1,68 persen (yoy). Demikian juga untuk BPR/S, kredit tumbuh sebesar 7,02 persen (yoy).
Pasar modal di Jawa Tengah juga menunjukkan tren positif dengan meningkatnya jumlah investor ritel, terutama pada reksa dana. Hal ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi melalui instrumen yang aman dan mudah diakses.
Melalui forum evaluasi ini, OJK Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, maupun masyarakat.
Diharapkan, upaya bersama ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mapan, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkokoh peran provinsi ini sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.(sup*)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia