Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD

Rumah Dinas Pimpinan DPRD Jateng Tidak Ditempati 

SEMARANG,KORANPELITA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjamin tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah di Jawa Tengah. Hingga kini masih dilakukan proses appraisal (penaksiran nilai) atas tunjangan tersebut.

“Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan,” kata Ahmad Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Ia menjelaskan, seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah melakukan rapat pada Kamis, 11 September 2025 lalu. Dalam rapat tersebut juga telah disepakati bahwa apprasial akan dilakukan dan tidak ada kenaikan tunjangan.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi telah mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk segera melakukan rapat dengan DPRD masing-masing daerah. Rapat tersebut untuk menilai kembali besaran tunjangan yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Termasuk penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri.

“Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya beberapa waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Apprasial dilakukan dalam waktu sepekan setelah rakor bersama Gubernur Ahmad Luthfi.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.

Meski begitu, setelah keluar tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Jateng, rumah dinas pimpinan DPRD Jateng yang berada di daerah Papandayan tidak dihuni oleh pimpinan dan Wakil Ketua.

Padahal rumah dinas tersebut dinilai sangat layak untuk ditempati karena fasilitas di dalamnya sangat lengkap. Karena rumah tersebut memang dipersiapkan untuk pimpinan dewan.

Karena tidak ditempati rumah dinas itu, akhirnya diperuntukkan kantor Bawaslu Jateng dan Kadin Jateng. (sup*)

About suparman

Check Also

Sekda Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Semarang Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

Semarang,KORANPELITA.Com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan agar pengembangan wisata Kota Lama Semarang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca