Pasir Laut Berpotensi Menjadi Sumber Ekonomi, Jika Jelas Regulasinya

Jakarta, Koranpelita.com

Kekayaan laut Indonesia, termasuk pasir laut, harus dilihat sebagai modal pembangunan bangsa. Ia menilai, setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya kelautan seharusnya memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat.“Kita dianugerahi potensi besar, termasuk pasir laut. Namun kebijakan yang berubah-ubah membuat pelaku usaha tidak punya kepastian.

Pemerintah perlu menentukan apakah pasir laut masuk rezim perikanan atau pertambangan, sehingga jelas regulasinya. Jangan sampai rakyat kehilangan, sementara lingkungan rusak,” kata Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, di acara ‘Silahturahmi PWKP & Bedah Buku “Revisit Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas’, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Diskusi seputar potensi pasir laut kembali mencuat dalam forum kelautan dan perikanan yang dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, dan Ketua Perkumpulan Wredatama Kelautan dan Perikanan (PWKP), Dr. Adji Sularso. Keduanya melihat pasir laut bukan sekadar material tambang, melainkan sumber daya strategis yang dapat menopang perekonomian nasional, dengan catatan dikelola secara berkelanjutan dan adil.

Herman menilai, selain aspek hukum, dia juga menyoroti pentingnya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan. “Jika PNBP dikelola optimal tanpa memberatkan pengusaha, negara akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk menyejahterakan masyarakat,” tegas Herman Khaeron, yang pernah menjabat Ketua Komisi IV DPR RI.

Sementara itu Dr. Adji Sularso menyoroti perlunya pola pengelolaan yang memberikan keuntungan signifikan bagi negara. Ia mengusulkan agar mekanisme bagi hasil pasir laut dapat meniru sistem yang berlaku di sektor migas, di mana negara memperoleh porsi lebih besar dari hasil eksploitasi.

“Kalau pakai pola seperti migas, dengan bagi hasil 5–15 persen dan sistem cost recovery, itu akan lebih fair. Negara mendapat pemasukan besar, sementara swasta juga tetap bisa untung. Apalagi kalau BUMN dilibatkan, pasti lebih terkontrol,” ungkap mantan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adji mengingatkan bahwa dalam situasi fiskal yang menantang, pemerintah tidak boleh membiarkan potensi pasir laut terbengkalai. Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan ekologi harus tetap menjadi syarat utama.

“Pasir laut bisa jadi salah satu solusi menambah penerimaan negara. Tapi harus akuntabel, prudent, dan ramah lingkungan. Jangan sampai kita hanya dapat duit, tapi meninggalkan kerusakan untuk anak cucu,” tambahnya.

Baik Herman maupun Adji menegaskan, pasir laut dapat menjadi “tambang biru” Indonesia, asalkan pengelolaannya didasarkan pada regulasi yang pasti, sistem bagi hasil yang adil, dan komitmen menjaga ekosistem laut. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Deputi BI Jateng: Kondisi Ekonomi Syariah di Jateng Terus Berkembang

Semarang,KORANPELITA.Com – Kondisi ekonomi syariah di Jawa Tengah terus mengalami perkembangan. Oleh karenanya, geliatnya perlu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca