Jakarta, Koranpelita.com
Berdasarkan sidang umum UNESCO tanggal 17 April 2025 Indonesia berhasil mencatatkan lima khasanah warisan dokumenter sebagai MOW UNESCO yaitu:
1. Arsip Kartini (joint nomination ANRI dengan Arsip Nasional Belanda dan Leiden University Library);
2. Arsip Pendirian ASEAN (joint nomination ANRI dengan Arsip Nasional Malaysia, Singapura, dan Thailand;
3. Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran (single nomination Indonesia dari ANRI dan Pura Mangkunegaran);
4. Naskah Syair Hamzah Fansuri (joint nomination Pepustakaan Nasional RI dengan Perpustakaan Nasional Malaysia);
5. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang (single nomination Indonesia dari Perpustakaan Nasional RI).
Kepala ANRI Mego Pinandito dalam acara Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia sebagai MOW di Jakarta, Rabu (13/8/2025) menegaskan, keberhasilan lima warisan dokumenter Indonesia sebagai MOW itu bukan akhir dari segalanya, melainkan menjadi awal bagi seluruh lembaga pengelola, nominator dan pemilik kelima warisan dokumenter tersebut untuk menyebarluaskan informasi dan memanfaatkan seluas-luasnya karya-karya yang telah melegenda tersebut.
Menurutnya, penetapan lima arsip sebagai memori kolektif dunia tersebut bukan yang terakhir, melainkan awal dari perjuangan untuk memperkuat diplomasi arsip sebagai bagian dari diplomasi halus (soft diplomacy) yang dilakukan Indonesia dengan memanfaatkan kekayaan budaya, alam, dan berbagai hal lain yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.
“Jadi kalau kita berbicara mengenai tarian, seperti Mangkunegaran, itu tidak ada di tempat lain selain Indonesia. Belum lagi kalau kita berbicara baju atau pakaian tradisional, sudah ada beberapa catatan mengenai kain songket yang spesifik, kemudian kita akan kembangkan terus itu sampai ke dunia internasional,” jelasnya.
Lebih lanjut Mego juga menyatakan lima warisan dokumenter yang telah terdaftar dalam ingatan kolektif dunia atau Memory of the World (MOW) bisa menjadi acuan bagi pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan.
“Informasi yang terkandung di dalam warisan dokumenter tersebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, sumber penelitian, bahkan sebagai acuan dalam membuat kebijakan bagi pemerintah,” kata Mego Pinandito.
Warisan dokumenter Indonesia yang telah diakui dunia tersebut bukan sekadar kumpulan dokumen atau benda, melainkan penanda identitas dan memori kolektif yang membantu bangsa memahami perjalanan sejarah dan perkembangan zaman.
Keberhasilan ini memperkuat posisi Indonesia dalam kancah internasional. Langkah juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia di dunia internasional.
Program registrasi warisan dokumenter, termasuk arsip yang diakui sebagai memori kolektif dunia, adalah langkah strategis dalam pelestarian dan pengakuan nilai-nilai luhur bangsa.
Dengan adanya program ini, arsip dan dokumen yang memiliki nilai siginifikansi tidak hanya menjadi bagian dari memori kolektif bangsa Indonesia, tetapi juga berpotensi diakui sebagai warisan dunia yang memiliki arti penting bagi peradaban umat manusia. (Vin)