KPK Rekomendasikan Tidak Adanya Anggaran Fisik di Kelurahan dan Kecamatan

Semarang,KORANPELITA Com – Pasca penindakan, KPK merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk tidak menempatkan anggaran fisik di kecamatan dan kelurahan. Hal itu dilakukan guna menghindari kejadian berulang.

Agustina, Wali kota Semarang pun dengan tegas menyampaikan bahwa Pemkot Semarang menindaklanjuti rekomendasi KPK tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan menutup celah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat bawah.

“Kami mengikuti arahan KPK untuk tidak lagi melakukan plotting anggaran fisik langsung ke kelurahan atau kecamatan. Hal ini demi mendorong terciptanya efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegas Agustina di kantornya, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, anggaran pembangunan fisik selanjutnya akan difokuskan melalui OPD teknis sesuai bidangnya, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di wilayah. Proses perencanaan akan lebih terintegrasi dalam sistem e-planning dan e-budgeting sehingga pelaksanaan program tetap merata dan terukur.

Menjadi Pelayanan Publik dan Pengawasan 

“Kelurahan dan kecamatan tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik, namun mekanisme penganggaran fisik perlu diawasi lebih ketat dan terstruktur. Hal ini bukan untuk melemahkan peran wilayah, tetapi justru memperkuat fungsi koordinatif dan pengawasan,” tambahnya.

Seperti diketahui, alokasi anggaran di kecamatan dan kelurahan di kota Semarang adalah sejumlah 450 miliar. Dari total anggaran tersebut, 218 miliar adalah bersumber dari usulan Musrenbang kelurahan dan kecamatan untuk kegiatan fisik, yang berdasarkan rekomendasi KPK untuk dilaksanakan dinas teknis, bukan dilaksanakan oleh kecamatan dan kelurahan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Agustina berharap seluruh jajarannya dapat meningkatkan integritas dan profesionalitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu. Kasus yang saat ini sedang menjalani proses hukum tentu menjadi pelajaran yang berharga untuk kita semua. Kita ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Mari kita bergerak bersama untuk membangun kota ini dengan integritas dan semangat transparansi,” pungkasnya.(sup)

About suparman

Check Also

Selama Libur Sekolah, KAI Daop 4 Layani Satu Juta Penumpang Lebih

Semarang,KORANPELITA.Com– Selama Iibur sekolah 2025 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca