Satgas Pasti: Angka Penipuan Keuangan Capai 105 Ribu Laporan dan Kerugian Rp 2,1 Triliun

Semarang,KORANPELITA.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada November 2023, telah diterima 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani membeberkan, dari 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Anti-Scam Center (IASC), total rekening yang dilaporkan mencapai 172.624. Sebanyak, 42.504 rekening di antaranya telah diblokir.

Rizal mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun. Dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar berhasil diblokir dan diamankan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta, masyarakat mewaspadai modus-modus penipuan keuangan. Jangan mudah diiming-imingi tawaran investasi ataupun kemudahan pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan.

“Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungan fantastis. Ini yang diwaspadai,” tandasnya saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting “Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin”  di Kantor OJK Jateng, Kamis, 15 Mei 2025.

Edukasi Harus Ditingkatkan

Edukasi kepada masyarakat, lanjut Taj Yasin, harus ditingkatkan. Dengan begitu,  mereka memiliki kesadaran kritis dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan.

Pria yang akrab disapa Taj Yasin ini  merespon positif Langkah OJK Region Jateng-DIY, yang melibatkan Pemprov Jateng dalam tim kerja Satgas Pasti. Satgas tersebut bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan keuangan illegal. OPD terkait yang digandeng, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan diminta untuk memperbanyak edukasi aktivitas keuangan.

“Di Satgas ini ada Kominfo kami, sehingga memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng,” tuturnya

Taj Yasin mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melaporkan, bila mendapati pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62) 81-157-157-157.

“Di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan,” pesannya.(sup)

About suparman

Check Also

Mendag : JMFW 2026 Berhasil Mencatat Transaksi 19,51 Juta Dolar AS

Jakarta, Koranpelita.com Pameran modest fashion berskala internasional yang berlangsung pada 6-9 November berhasil mencatatkan total …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca