Baznas Jateng Tasharufkan Rp1,7 Miliar untuk Perbaikan RTLH dan Bantuan Jamban

SEMARANG,KORANPELITA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mentasharufkan Rp1,711 miliar, untuk perbaikan 92 rumah tidak layak huni dan bantuan 22 jamban. Upaya tersebut diharap turut mengentaskan warga dari jurang kemiskinan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah Ema Rachmawati menyebut, ikhtiar Baznas selaras dengan upaya pemerintah provinsi untuk menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, setiap tahun perbaikan RTLH di Jateng mencapai 17 ribu unit.

“Kalau tidak dibantu Baznas, ya cukup berat. Kita kolaborasi dengan Baznas dengan CSR, untuk mempercepat penurunan kemiskinan di Jateng. Karena RTLH dan pemilikan jamban, indikator penurunan kemiskinan dan stunting,” urainya, di aula Gedung F Pemprov Jateng, Rabu (8/1/2025).

Ema mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan pembayaran zakat para ASN di lingkup Pemprov Jateng dan instansi vertikal . Hal itu, agar potensi pengumpulan zakat melalui Baznas semakin maksimal.

“Seperti dinas instansi vertikal belum semuanya, sehingga mungkin kita perlu roadshow, dan kampanye kepada swasta yang belum menyalurkan zakat lewat badan zakat, agar perlu kita dorong,” tuturnya.

Jumlah Zakat Terkumpul Rp 102 Miliar 

Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji mengatakan, pada 2024, jumlah zakat yang terkumpul sebesar Rp102 miliar. Dana tersebut, disalurkan untuk bantuan bagi asnaf atau penerima zakat, untuk kegiatan produktif dan konsumtif.

“Untuk bantuan RTLH kami kerja sama dengan Disperakim Jateng. Hal itu untuk memverifikasi pemohon. Misal, kita pernah ada usulan sampai 74 (pemohon), yang layak hanya empat (pemohon),” ucapnya.

Darodji menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan penerimaan zakat. Pada 2025, pihaknya menargetkan zakat sebesar Rp110 miliar, yang nantinya akan disalurkan kepada warga miskin yang layak menerima.(sup)

About suparman

Check Also

Pemprov Jateng-DPRD Tindaklanjuti 12 Perda dari 20 Raperda Belum Selesai

Semarang,KORANPELITA.Com –Kinerja  DPRD Jateng bersama eksekutif dalam menyelesaikan tugasnya sebagai fungsi legislasi dalam pembuatan Perda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca