Terima Kunjungan Baleg DPR , Pj Gubernur Jateng: RUU Prioritas Diharapkan Bisa Lebih Membumi

SEMARANG,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, setelah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, muatan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025 diharapkan bisa lebih membumi.

“Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg (Badan Lelegislasi), diharapkan (membuat) RUU-nya akan lebih membumi, karena banyak masukan dari masyarakat,” kata Nana saat menerima Kunjungan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025, di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 27 Desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai Pemprov Jateng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat.

“Harapannya bisa memberikan penataan yang lebih baik, sehingga kami segera dapat memberikan pelayanan yang selama ini sudah berjalan, khususnya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ucap Nana.

Adapun dari total 41 RUU prioritas, Pemprov Jateng memberikan masukan terkait RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng serta seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam sosialisasi RUU tahun 2025 ini.

“Sangat banyak masukan-masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” kata dia.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut dia, pihaknya bisa menyerap berbagai masukan, sehingga bisa dijadikan bahan dalam menyusun RUU tahun 2025. (sup*)

About suparman

Check Also

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Semarang,KORANPELITA.COM. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SH, SIK, M.Hum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca