Semarang,KORANPELITA.Com – Ketua KPU Jateng Handi Try Ujiono menegaskan, meski pemilu dan pilkada serentak di Provinsi Jawa Tengah sudah usai dilaksanakan, tapi sampai hari ini tidak ditemukan beberapa hal yang cukup berarti.
” Sejak tahapan pemilu sebelumnya dan pelaksanaannya sampai hari ini tidak ada permasalahan yang berarti, sehingga cukup lancar dan kondusif,” ungkap Handi dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemilu dan pilkada serentak 2024 yang dilakukan KPU bersama AIPI Semarang di Hotel Candi Semarang, Rabo (18/12/2024).
Menurutnya, jika ada permasalahan serta fenomena fenomena yang lain pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Sekarang. Hal ini untuk menjawab fenomena pelaksanaan pemiluvdan pilkada yang sudah usai dilaksanakan serta sudah menghasilkan Presiden terpilih dan Pilkada serentak menghasilkan kepada daerah terpilih.
” Meski sukses tapi ada fenomena yang harus dilakukan serta anomali yang harus dijawab,” ujarnya.
Disebutkan, hampir setiap calon terpilih diikuti dengan partisipasi masyarakat pemilih begitu besar, setidaknya ada 67 persen. Meski ada jutaan suara dalam pemilu dan ada undangan kurang. Apalagi ada suara ribuan tidak sah. ” Itulah adanya fenomena yang terjadi sehingga perlu adanya pemahaman,” tuturnya
Bagaimana pemahanan dan permainan-permainan kita, pihaknya berkolaborasi dengan praktisi serta mengupgrate terhadap pemahaman tersebut.
” Partisipasi pemilih meski cukup tinggi dan rendah sehingga ada beberapa hal yang menjadi hambatan letak daerahnya. Hanya partisipasi itu tidak hanya angka bisa naik, pemilih bisa dipastikan bisa hadir dan tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).”
Ketua Departemen Politik fisip Undip Semarang Dr Nurhidayat Sardini mengatakan, banyak ditemui sisa dari pemilu dan pilkada serentak serta perlu ada kajian dalam ilmu politik dan pemerintahan. Namun kpetika bicara angka sebenarnya tidak ada angka. Cuma KPU tadi bilang ada beberapa masalah.
” Masalah dan fenomena tersebut akan kita kaji bersama untuk menghasilkan solusi yang terbaik bagi perkembangan politik dan demokrasi yang baik,” katanya
Meski begitu, lanjutnya, pemilu tidak merupakan barang pasti dan tidak hanya ilmu hukum saja. Tetapi ilmu hukum berkaitan masalah sosiologis seperti Prof Satjipto Rahardjo sebagai pengembang ilmu hukum progresif yang memandang hukum tidak hanya dari sisi saja, tapi kajian yang menyeluruh dari disiplin ilmu lain.
” Pemilu tidak bisa berdiri di ruang hampa tapi juga harus ada menjalankan norma norma dan etika yang berlaku,”ujarnya.(sup)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia