Jakarta, Koranpelita.com
Sedimentasi Pasir laut adalah harta dari tuhan untuk masyarakat pesisir. Pasir laut ini nilainya, tidak sebesar nilai ekonomis tambang tambang didarat sepeti tambang Emas, Batubara, Nikel, Timah dan lain lain. Dengan adanya kebijakan pemerintah mengijinkan sedimentasi pasir laut untuk diekspor, nilainya kini meningkat dan sangat diharapkan membantu peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir.
Program sedimentasi pasir laut adalah anugerah bagi masyarakat. Demikian diungkapkan Tengku Muhammad Munis D.H, Ketua Puak Melayu Nasional
Menurut Tengku Munis, program sedimentasi pasir laut yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan sangat membantu masyarakat Melayu pesisir khususnya yg tidak jauh dari lokasi sedimentasi.
Mereka akan diuntungkan karena kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yg ikut program KKP ini akan sangat membantu masyarakat. ” CSR dari perusahaan nantinya bisa kami gunakan untuk membangun sarana dan prasarana diantaranya membangun sarana ibadah, sarana kesehatan, sarana air bersih. Termasuk peralatan dan alat tangkap bagi nelayan, ” jelasnya.
Tengku Munis menegaskan, program sedimentasi pasir laut, tidak menggangu masyarakat. Program ini sesuai yg ditegaskan pemerintah adalah program pembersihan sedimentasi pasir laut, dimana dalam beberapa puluh telah terjadi pendangkalan akibat endapan pasir laut di zona prioritas seperti yang sudah ditetapkan pemerintah. ” Dengan kebijakan pengerukan sedimentasi pasir laut akan sangat membantu kelancaran alur laut bagi kapal kapal niaga maupun kapal nelayan, ” ujarnya.
Tengku Munis juga menjelaskan, dengan adanya program sedimentasi pasir laut akan memberikan dampak positif masyarakat pesisir. Program tersebut secara langsung akan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya nanti. Masyarakat secara tidak langsung juga diuntungkan. Dimana, dengan kegiatan ekspor laut kegiatan perekonomian masyarakat otomatis juga ikut terdongkrak naik. “Kami yakin program ekspor sedimentasi pasir laut yg dibuka pemerintah, akan memicu pertumbuhan ekonomi didaerah,” tandasnya
Program sedimentasi pasir laut tegas Tengku Munis, juga tidak menggangu anggaran negara baik APBN maupun APBD. justru akan membantu negara dengan adanya pemasukan dengan ditetapkannya PNBP sebenar 35 % dari total kontrak.” Kami berharap semua pihak maupun para anggota dewan bisa lebih bijaksana melihat program ini.Dimana pasir yg nilai ekonomisnya cukup kecil bisa menjadi sumber devisa sangat besar bagi negara,” tambahnya.
Isu Ingkungan
Menurut Tengku Munis, pro kontra terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal wajar dan biasa terjadi di negeri ini. Termasuk program sedimentasi pasir laut yg digulirkan KKP, yang dinilai akan merusak lingkungan laut. “KKP sudah melakukan kajian cukup lama. Dengan penentuan zona prioritas wilayah sedimentasi, sudah sangat tepat wilayah alur laut mana yang akan diijinkan untuk dilakukan penyedotan sedimentasi pasir,” jelas Tengku Munis.
Program sedimentasi pasir laut, tandas Tengku Munis tidak akan merusak lingkungan laut, apalagi sampai menenggelamkan pulau. Program sedimentasi pasir laut.jelas tidak mengusir kami dari tempat tinggal kami. Masyarakat tidak ada yang tergusur dengan program tersebut. “Program ini mengeruk sedimentasi pasir laut di zona laut yg sudah ditentukan pemerintah. bukan di pulau,” tegasnya
Tengku Munis menambahkan, jika dibandingkan dengan pertambangan didarat, seperti tambang emas batubara, nikel maupun timah, program sedimentasi pasir laut yang digagas KKP ini jauh berbeda jika dilihat dampaknya terhadap lingkungan. “Kita bisa melihat dampak ekologis dari sektor pertambangan. Bisa dikatakan alam tidak bisa recovery sendiri bekas tambang yg kini jadi lubang lubang yang sangat luas dan dalam. “Kami yakin sedimentasi pasir laut.jika kita ambil secara alami akan tertutup dengan adanya pasang surut dan arus laut yg terjadi sepanjang waktu,” jelasnya.
Tengku Munis, menambahkan program sedimentasi pasir laut yg ditetapkan pemerintah sudah melalui kajian sangat ketat.bahlsn setiap perusahaan harus memenuhi semu ketentuan yg ditetapkan pemerintah. Dari jenis kapal yang digunakan, Kedalaman laut hingga cara mengangkut sedimentasi pasir laut semuanya harus mengikuti aturan yang ketat.Bahkan sebelum melakukan pengerukan sedimentasi pasir laut, etiap perusahaan harus melakukan Amdal dengan kementerian terkait, ” tambah Tengku Munis. (Vin)