SEMARANG,KORANPELITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih penghargaan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah sebagai Pemerintah Daerah terbaik yang memberikan layanan perijinan di bidang perumahan.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIV 2024 DPD REI Jawa Tengah, di Hotel Gumaya, Rabu (18/9/2024).
Mbak Ita, sapaan akrab wali kota pun mengucapkan terima kasih kepada REI Jawa Tengah atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, Pemkot Semarang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam perizinan.
“REI ini merupakan organisasi yang besar, dan pastinya penghargaan terkait layanan perizinan ini sesuai dengan indikator-indikator yang telah mereka tentukan,” ujar Mbak Ita.
Dirinya selalu menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempermudah dan mempercepat peizinan.
“Soal perizinan di kota Semarang, saya selalu mengarahkan atau menginstruksikan kepada kawan-kawan di DPMPTSP bahwa perizinan itu harus mudah, perizinan harus cepat. Namun tetap harus sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan dokumen administrasi,” kata dia.
Dirinya mengatakan, selama dokumen-dokumen kelengkapan administrasi terpenuhi, pasti perizinan akan cepat selesai.
“Kota Semarang ini kan kota perdagangan dan jasa, kota besar atau metropolitan, pastinya banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Inilah yang menjadi magnet investor berbondong-bondong berinvestasi di Kota Semarang,” jelasnya.
Tidak hanya properti atau rumah, lanjutnya, investor juga mulai tertarik berinvestasi dan membangun ruko, hotel, bahkan mall atau pusat perbelanjaan.
“Perizinan yang mudah, cepat dan memberikan layanan terbaik kepada investor yang berinvestasi adalah nilai plus bagi kota Semarang. Kuncinya adalah mudah, cepat, tepat dan tanggap, tentunya harus sesuai peraturan juga,” imbuhnya.
Koordinasi Dengan Investor
Terlebih, pihaknya juga menekankan pada dinas terkait agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para investor.
“Misalnya, jika mengajukan perizinan dan memiliki beberapa persyaratan yang kurang, maka jangan diam. Tapi harus aktif dan berkomunikasi, apabila investor kekurangan dokumen. Pemerintah Kota kan tugasnya melayani sehingga apa yang kurang-kurang itu dikomunikasikan,” tuturnya.
Ia meminta jajarannya supaya tidak berpuas diri dengan penghargaan yang didapat. Perlu inovasi-inovasi yang baik agar Kota Semarang selalu menjadi yang terdepan.
“Jangan hanya puas hanya dengan perolehan saat ini, karena kabupaten/kota lain juga akan mengejar dan terus berbenah, mereka pasti akan study tiru, kita jangan statis. Tapi terus berinovasi dan melakukan perubahan yang lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPD REI Jawa Tengah, Joko Suranto mengatakan, REI sebagai perusahaan Real Estate Indonesia yang berdiri sejak tahun 76 telah melahirkan banyak tokoh atau figur.
“Karya kami juga sudah terbentang dan tercatat dalam sejarah, dari rumah kecil sampai rumah di sebuah perkotaan. Itu terjadi karena organisasi dan orang-orangnya selalu mengupdate dan mengupgrade diri,” kata Joko.
Upgrade dan update kapasitas anggota REI dengan cara melakukan diklat, termasuk memberikan pendampingan.
“Jadi kalau tidak tahu ya diajarin, kalau kesulitan ya ditemenin, bahkan kalau ada kesulitan terkait perizinan itu organisasi harus mendampingi. Soal perizinan ini adalah salah satu persoalan paling banyak dihadapi pengusaha REI di Indonesia,” kata dia.
Hal inilah, lanjutnya, perlu sinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan perizinan yang kerap jadi batu sandungan bagi perusahaan real estate.
“Kami juga melakukan sertifikasi agar selalu inline atau sejalan dengan kebijakan. Alhamdulillah sertifikasi REI akan menjadi standar di Jawa Tengah,” pungkas Joko.(sup)