Semarang,koranpelita.com- Polrestabes Semarang kembali menggagalkan potensi aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah Minggu dini hari (16/9/2024).
Tindakan cepat polisi dipicu oleh laporan masyarakat melalui aplikasi Libas, sebuah inisiatif warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kompol. Irwan Anwar.
Menurutnya, terungkapnya kejadian ini berawal dari laporan masyarakat. Namun dalam menindaklanjuti laporan tersebut, satuan polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kota tersebut. Di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, diamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.
Sementara di Semarang Timur, polisi menyisir Jalan Laper dan menangkap enam remaja, menyita senjata tajam dan tiga sepeda motor.
Seluruh remaja yang amankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Anwar menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.
” Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi publik dan respons polisi yang tepat waktu, dalam mencegah potensi kejahatan dan menjaga keselamatan publik di Semarang,”ujarnya.
Meski begitu, Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan lingkungan yang tertib dan aman.(sup)