Ketua Sementara DPRD Kalsel, H Supian HK (tengah) anggota pansus tatib, M Yani Helmi (kanan) dan H Maulana (kiri).

DPRD Kalsel Gelar Rapat Pansus Tatib, Gusti Iskandar Ingatkan Anggota Pelajari Materi Tatib Agar Clear dan Tak Ada Intrupsi Saat Paripurna Pengesahan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Lima hari setelah dilantik pada Senin 9 September tadi, anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029, telah melakukan dua agenda kerja.

Pertama menggelar dan mengikuti rapat Paripurna penyampaian pembentukan Tata tertib (Tatib) DPRD dan mendengarkan penyampaian Gubernur Kalsel tentang Raperda APBD tahun 2025.

Hari ini, Jumat (13/9/2024), wakil rakyat ini menggelar rapat kerja memilih Ketua Panitia khusus (Pansus) Tatib DPRD.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK, dan dikuti 14 anggota dari tujuh fraksi dewan serta Sekretariat DPRD Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus Tatib, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (tengah)

Hasilnya, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar, terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib, dan Agus Mulia Husin sebagai wakil ketua pansus.

Usai rapat pagi itu, Gusti Iskandar mengatakan, rancangan tatib dewan ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus ini sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik.

Adapun pembahasan pansus nanti tentang materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib akan menjadi bagian dinamika bagi anggota pansus, mungkin ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, mungkin konsideransnya ada yang perlu disimplifikasi pasal-pasalnya atau lainya.

Karena itu, pada tahapan proses sebelum pembahasan, dia meminta kepada semua anggota pansus mempelajari dan menelaah materi tatib dewan periode sebelumnya sekaligus disampaikan kepada anggota masing-masing fraksi, kemungkinan ada saran atau masukan dari anggota fraksi yang tak ikut didalam pansus.
Sehingga pembahasan materi tatib nanti benar-benar komprehensif dan clear.

“Minggu pertama dari jadwal nanti semua anggota pansus saya minta pelajari materi tatib yang lama agar, sehingga saat rapat paripurna pengesahan tatib nanti, tidak ada lagi yang intrupsi atau bahas-bahasan,” ingat Gusti Iskandar

Sosok wakil rakyat yang juga pernah duduk di DPRD RI ini menjelaskan langkah awalnya akan memulai rapat pembahasan substansi materi pada 17-18 September 2024. Kemudian akan ada konsultasi ke Kemendagri.

“Target kita kalo melihat jadwal itu, paling lambat minggu kedua Oktober kita akan selesaikan, karena 23-27 September 2024 kita tidak bisa melakukan rapat kerja pansus karena kita dapat undangan orientasi DPRD,” pungkasnya. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca