Banjarbaru, Koranpelita.com
Bank Kalsel bersama PT Jamkrida, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Penjaminan (Kafalah) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Penandatangan naskah kerjasama dilakukan Direktur Utama Bank Kalsel, diwakili Direktur Bisnis, Ahmad Fauzi Noor bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto, di gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Rabu (11/9/2024) siang.
Penandatanganan disaksikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, para pimpinan Kementrian Keuangan Ip Kalsel, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Kepala OJK Provinsi Kalsel, serta perwakilan perbankan.
Usai kegiatan, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, selama ini performa penyaluran KUR Bank Kalsel sudah sangat baik. Bahkan hingga Agustus lalu, penyaluran KUR Bank Kalsel, sudah berada di peringkat dua untuk wilayah Kalimantan Selatan.
“Semoga adanya kerjasama penjaminan KUR Syariah hari ini, maka lebih banyak lagi UMKM di Banua yang mendapat akses kredit perbankan, terutama dari Bank Kalsel,” sebutnya.
Berdasar Data Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga Agustus 2024, Bank Kalsel sudah menyalurkan KUR sebesar 518 miliar rupiah lebih, untuk UMKM Banua. Penyaluran KUR sampai saat ini masih didominasi KUR konvensional. Sedangkan penyaluran KUR Syariah, baru mencapai 4,70 persen dari penyaluran KUR tahun 2024. Tahun ini, kuota KUR Kalsel mencapai 5,16 triliun rupiah. Hingga Agustus 2024, penyaluran KUR sudah mencapai 74,80 persen atau 3,86 trilyun rupiah.
Sedang Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto menyatakan, hingga Agustus ini, setidaknya sudah ada 6.000 UMKM di Banua, yang dibantu penjaminan KUR di Bank Kalsel. Khususnya untuk kredit di bawah nilai 100 juta rupiah.
“Mudah-mudahan dengan perjanjian penjaminan KUR Syariah dengan Bank Kalsel hari ini, kami dapat membantu hingga 10.000 UMKM tahun ini,” harapnya.(pik)