Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor (kiri) saat Menyerahkan Nota Raperda APBD Tahun 2025, Kepada Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK, Didampingi Waket Sementara DPRD, H Kartoyo, di Banjarmasin Rabu (11/9/2024).

APBD Kalsel Tahun 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp 10,4 Triliun dan Belanja Sebesar Rp 11,5 Triliun

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pendapatan daerah ditarget Rp 10,4 triliun dan Belanja daerah sebesar Rp 11,5 triliun.
Besaran angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor, pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Pimpin H Supian HK, di Banjarmasin, Rabu (11/9/2024).

Pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada kesepakatan bersama setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel dengan DPRD Provinsi Kalsel.

Selain itu, rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengambil tema “Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.”

Berdasarkan itu, Paman Birin membeberkan 5 prioritas pembangunan yang menjadi fokus dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di antaranya:

1. Penguatan sektor industri, umkm, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan.
2. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
3. Pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi.
5. Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

Paman Birin juga memaparkan postur APBD Tahun Anggaran 2025 di antaranya.

1. Pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar R 10,4 triliun.
2. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,5 triliun.
3. Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 1,1 trilyun rupiah.
4. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 50 miliar rupiah.

“Untuk besaran alokasi anggaran per-SKPD, perprogram dan perkegiatan secara lebih rinci dan jelas, dapat dilihat dalam buku Raperda tentang APDB Tahun Anggaran 2025 yang telah kami sampaikan pada hari ini,” sebut Paman Birin.

Melalui Raperda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang akan dihadapi di tahun depan.

Khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, SDM yang semakin berkualitas, serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Seperti diketahui, karena para wakil rakyat di “Rumah Banjar” ini baru dilantik pada Senin 9 September 2024 kemarin, Rapat Paripurna perdana yang digelar DPRD Kalsel hari ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Kalsel, H Supian HK dan Wakil Ketua Sementara, H Kartoyo, sekaligus beragenda Penyampaian tentang Raperda Tatib DPRD dan penyampaian terbentuknya 7 Fraksi di DPRD Kalsel (zul)

About kalselsatu

Check Also

Banyak Kawasan Industri, Pemerintah Australia Dorong Pengusaha Investasi di Jawa Tengah

Semarang,KORANPELITA.Com- Pemerintah Australia akan mendorong kepada para pengusaha setempat agar menanamkan investasinya di Jawa Tengah,  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca