PALEMBANG,KORANPELITA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2024 kategori pejabat negara dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam acara Puncak Hari UMKM Nasional 2024, di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Kamis, (5/9/2024) malam.
Penghargaan tersebut diterima Sumarno lantaran dinilai berperan aktif dalam memajukan serta mengembangkan koperasi dan UKM di Jawa Tengah.
Dalam acara tersebut, Provinsi Jawa Tengah juga turut memamerkan beragam produk unggulan khasnya. Diantaranya kerajinan tangan dari beberapa kabupaten/kota di Jateng, batik, serta produk UMKM lainnya.
“Expo-expo seperti ini sangat membantu teman-teman UMKM Jateng untuk bisa menggelar produknya dan dikenal masyarakat luas,” ujar Sumarno.
Sumarno berharap, kegiatan tersebut mampu menjadi sarana dalam memasarkan produk UMKM Jawa Tengah agar lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara.
“Di Palembang itu banyak orang atau warga Jawa yang tinggal di Sumatera. Mudah-mudahan nanti pembeliannya berlanjut setelah expo,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng, tercatat sampai dengan Triwulan II tahun 2024, jumlah binaannya mencapai 191.689 UKM. Rinciannya UKM produksi/non pertanian sebanyak 74.203, UKM Pertanian 28.520, UKM perdagangan 67.210 dan UKM Jasa 21.756.
Adapun UMKM Jateng berkontribusi cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sejak tahun 2021, kontribusi koperasi dan UMKM terhadap PDRB Provinsi Jawa Tengah terus mengalami kenaikan.
Rinciannya, tahun 2021 sebesar 12,45%. Kemudian tahun 2022 sebesar 12,46%, dan pada tahun 2023 sebesar 14,89 persen.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, terus mendorong alokasi 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri (PDN).
“Juga mendorong percepatan implementasi penggunaan 30 persen ruang publik untuk kegiatan UMKM,” ucapnya. (*)