Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Perda Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kalsel T A 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan diputuskan dalam Rapat Paripurna, dipimpin H Supian HK, dan dihadiri Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, di Banjarmasin, Senin (2/9/2024) siang.
Sebelum diputuskan, Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Suwardi Sarlan, menyampaikan laporannya yaitu, Perubahan APBD dilakukan sebagai upaya untuk menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan, penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang berkembang baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu sendiri serta penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Hal ini juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adapun 4 (empat) fokus pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 antara lain : Peningkatan sumber daya manusia (sdm) pada sektor pendidikan, kesehatan dasar, kemiskinan dan kesempatan kerja. Pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Struktur perekonomian untuk mendukung pengembangan digitalisasi UMKM;
Hilirisasi industri, pertanian, pariwisata menuju investasi ekonomi hijau.
“Berdasarkan hal di atas, Badan Anggaran sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk melakukan pembahasan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama dengan TAPD Provinsi Kalimantan Selatan telah merampungkan seluruh proses dan mekanismenya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 pada hari ini siap untuk diambil suatu keputusan,” sebutnya.
Berdasarkan hasil proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Provinsi Kalsel. Pendapatan Daerah yang disampaikan ke DPRD dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp. 11,470,536,243,704 (Sebelas Triliun Empat Ratus Tujuh Puluh Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Empat Rupiah).
“Ini merupakan pencapaian yang baik, yakni melebihi target yang ditetapkan dalam APBD Murni Tahun 2024. dari segi PAD mengalami peningkatan sebesar Rp. 1,026 triliun rupiah dari target APBD Murni Tahun 2024. Maka, tidaklah berlebihan kiranya badan anggaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD,” kata Suwardi Sarlan.
Total Belanja Daerah Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp. 13.175.256.507.020,- (tiga belas triliun seratus tujuh puluh lima miliar dua ratus lima puluh enam juta lima ratus tujuh ribu dua puluh rupiah), lebih besar dari belanja daerah, yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp. 11.656.765.739.098,- atau mengalami kenaikan sebesar 13,03 persen.
Dengan Postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 1.704 Trilyun, naik Sebesar ± Rp. 491 miliar dari Anggaran penerimaan pembiayaan yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp. 1,213 Triliun. Serta Pengeluaran Pembiayaan Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Dianggarkan Tetap Sebesar ± Rp. 57 Milyar.
“Kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah tentunya suatu hal penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat. Pemerintah daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini, jangan sampai terjadi adanya program kegiatan yang tidak dapat terlaksana yang disebabkan kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Rapat paripurna yang dihadiri Forum Pimpinan daerah, kepala instansi dan lembaga vertikal, Kepala SKPD dan undangan lainnya hari itu, DPRD juga sekaligus memutuskan tiga raperda lainya menjadi perda yaitu, Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dalam pendapat akhir yang dibacakan oleh Sekdaprov Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar, menyatakan. “Dengan telah tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Guberbur terhadap seluruh Raperda pada hari ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kita telah berhasil menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah,” kata gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Tahapan berikutnya, sambung Paman Birin, adalah penetapan Raperda ini menjadi Perda dan mengundangkannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel.
Proses ini lanjutnya, akan segera dilaksanakan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
“Izinkan saya sekali lagi menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel. Dedikasi, kerja keras, dan komitmen anda semua dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran telah memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan Provinsi Kalsel,” ungkap Paman Birin.
Sinergi, kolaborasi, dan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah kita bangun selama ini, tambah Paman Birin, merupakan modal berharga bagi Kalsel.
Diapun berharap semangat kolaborasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan oleh kepemimpinan selanjutnya, demi kesejahteraan masyarakat Kalsel yang kita cintai.(pik)