SEMARANG,KORANPELITA – Sejumlah mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menjalani ujian proposal tesis di kampus Pascasarjana USM Jl Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2024.
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Adv Kukuh SA, BA, S Sos, SH, MM, MH mengatakan, ujian proposal tesis dilaksanakan secara offline, dan diikuti mahasiswa mahasiswi Magister Hukum USM angkatan XVII dari berbagai disiplin ilmu. Bahkan di antara mereka ada mahasiswi yang sudah bergelar S2 dan dokter spesialis.
”Ujian proposal tesis saat ini terasa istimewa karena ada mahasiswi yang sudah S2 dan dokter spesialis tapi tekun dan semangat belajar hukum di Magister Hukum USM. Mahasiswi tersebut adalah Ayu Melati Ratuningnagari AK, S STP, MM, dan dr Niken Astuti Sp KFR FIS Qum dan dr Dwi Septiani, Sp DVE.
Disamping itu ada juga berprofesi sebagai advocat, Polwan, dan Direktris PT yang bergerak di bidang jalan, jembatan, gedung, perumahan, dan lain lain.
Dia mengatakan, Ayu Melati Ratuningnagari AK, S STP, MM adalah seorang ASN alumni IPDN dan S2 MM USM bekerja di Provinsi Jawa Tengah yang meneliti tentang ”Analisis Yuridis Permendagri No 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa yang terkena Pembangunan Jalan Tol di Jawa Tengah”.
Adapun dokter Niken Astuti, Sp KFR FIS Qum bekerja di RS Elizabet Semarang meneliti tentang ”Perlindungan Hukum terhadap Profesi Dokter atas Tindak Aborsi Korban Perkosaan Ditinjau dari UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan”.
Sedangkan dokter Dwi Septiani, Sp DVE meneliti tentang ”Pengawasan Pemerintah terhadap Pendirian Klinik Kesehatan berdasarkan Permendagri No 9 Tahun 2014 tentang Klinik. Dokter spesialis Kulit, Kelamin dan Kecantikan ini bekerja di RS Padangan, Kabupaten Blora.
Mereka mempertahankan proposalnya di depan penguji Dr Muhammad Junaidi, SHI, MH., Dr Amri P Sihotang, SS, SH, MHum dan Dr Sugianto, SH, MKn dengan dibantu Sekretaris Sdri Evi, SE, MM.(*)