Deklarasi Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Siap Jaga Ketertiban Selama Kampanye Pemilukada 2024

Semarang,koranpelita.com- Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas kondusif selama Pemilukada 2024, Polda Jateng gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang pada hari Minggu (1/9/2024) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seribuan peserta yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.

Apel ditandai dengan Penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi, Selanjutnya dilakukan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.

Usai kegiatan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan, bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilukada Damai 2024.

“Pagi hari Ini kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah jawa tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada tahun 2024 di Jawa Tengah,” kata Dirlantas.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, kedua dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Pemicu Terjadinya Gesekan

” Yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong,” tegasnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024

Meski begitu, Kombes Sony Irawan berharap, seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.

“Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,” ujar Dirlantas.

Kendati demikian, apa yang dilakukan ini diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat, akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali.

“Kami harapkan kampanye Pemilukada 2024 di Jawa Tengah berlangsung aman, lancar dan damai,” tandasnya.(sup)

About suparman

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca