Jakarta, Koranpelita.com
Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengadakan pertemuan dengan aktivis dan akademisi di Mabes Polri pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mendesak Kapolri bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang tidak diskriminatif dan harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Tokoh perempuan, Zumrotin, berharap Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat agar semakin dicintai. Tunggal Pawestri, perwakilan mahasiswa yang ditahan, meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan dan barang-barang yang tertinggal dikembalikan.
Todung Mulya Lubis mengusulkan forum reguler antara Kapolri dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian. Irjen Hadi menegaskan bahwa Kapolri terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan setiap masukan sangat berarti.
Irjen Abdul Karim menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti laporan tindakan tidak tepat oleh anggotanya, memastikan setiap tindakan sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Dialog ini ditutup oleh Korsahli dengan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan untuk kebaikan bangsa dan negara, serta sebagai pertimbangan bagi Kapolri dalam menentukan kebijakan ke depan. (Vin)